Loading...
MEDIA
Penulis: Sabar Subekti 09:48 WIB | Minggu, 15 Oktober 2023

Meta Hapus di Platformnya Konten Pujian dan Ungkapan Dukungan bagi Hamas

Disebutkan banyak gambar palsu dan klaim menyesatkan beredar di media sosial.
Tampilan jarak dekat dari ikon aplikasi media sosial populer, Facebook, Instagram, Twitter, WhatsApp dan YouTube, ditampilkan di layar ponsel pintar. (Foto: dok. Ist)

SATUHARAPAN.COM-Meta mengatakan pada hari Jumat (13/10) bahwa pihaknya mengambil langkah-langkah termasuk menghapus pujian dan dukungan substantif untuk Hamas dari platformnya setelah Uni Eropa menegur perusahaan media sosial karena tidak berbuat cukup untuk mengatasi disinformasi.

Sejak kelompok militan Palestina Hamas menyerang Israel pada tanggal hari Sabtu, 7 Oktober, klaim menyesatkan dan gambar palsu telah menyebar di Facebook dan media sosial lainnya.

Dalam tiga hari setelah serangan itu, Meta mengatakan pihaknya menghapus atau menandai lebih dari 795.000 konten dalam bahasa Ibrani atau Arab sebagai mengganggu.

Meta juga untuk sementara memperluas kebijakan kekerasan dan hasutannya serta menghapus konten yang secara jelas mengidentifikasi sandera yang disandera oleh Hamas, meskipun hal itu dilakukan untuk mengecam atau meningkatkan kesadaran akan situasi mereka.

Konten dengan gambar korban yang diburamkan masih diperbolehkan tetapi perusahaan akan memprioritaskan keselamatan dan privasi korban penculikan jika tidak yakin atau tidak mampu membuat penilaian yang jelas, katanya.

Setelah serangan itu, Hamas telah menyandera sejumlah orang Israel dan orang asing di daerah kantong Palestina di Gaza.

Meta mengatakan pihaknya mengetahui ancaman Hamas untuk menyiarkan rekaman para sandera dan akan segera menghapus konten tersebut dan mencegah salinannya dibagikan kembali.

Mereka juga menurunkan ambang batas di mana teknologinya mengambil tindakan untuk menghindari merekomendasikan konten yang berpotensi melanggar aturan di platform Facebook, Instagram, dan Threads.

Meskipun Hamas dilarang dari platform tersebut, Meta mengizinkan wacana sosial dan politik, seperti pemberitaan, isu terkait hak asasi manusia, atau diskusi akademis yang netral dan kritis.

Komisi Eropa telah menekan platform media sosial untuk menghapus konten ilegal dan berbahaya guna mematuhi Undang-undang Layanan Digital (DSA), yang pelanggarannya dapat mengakibatkan denda besar.

Tanggapan Meta berbeda dengan tanggapan X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, yang meminta Komisi untuk memberikan lebih banyak informasi mengenai pelanggaran di situsnya. Komisi telah membuka penyelidikan terhadap X. (Reuters)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home