Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 19:47 WIB | Senin, 07 Desember 2015

Novanto Menilai Tuduhan Sudirman Said Serampangan

Ketua DPR, Setya Novanto. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Setya Novanto, membantah dan menolak dengan tegas seluruh laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said. Menurut dia tuduhan Sudirman dilakukan secara serampangan, tidak sesuai dengan fakta dan undang-undang yang berlaku.

“Saya menyatakan keberatan dan menolak dengan tegas seluruh dalil-dalil dan tuduhan-tuduhan laporan pengadu yang dituduhkan kepada saya secara serampangan, tidak sesuai dengan fakta dan undang-undang yang berlaku,” kata Novanto dalam nota pembelaan terhadap pengaduan Menteri ESDM yang dibacakan dalam Sidang MKD yang diterima satuharapan.com, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Senin (7/12).

Pertama, Novanto mengaku tidak pernah memanggil pemimpin PT Freeport Indonesia. Malahan, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, yang mengajak bertemu pertama kali di Ruang Ketua DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Selanjutnya, Novanto mengaku tidak pernah menjajikan penyelesaian kontrak PT Freeport Indonesia, apalagi meminta PT Freeport Indonesia memberikan saham kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

“Saya selalu mengutamakan kepentingan nasional Republik Indonesia, secara transparan dan tidak pernah bertindak yang merugikan kepentingan bangsa dan negara Republik Indonesia,” kata Novanto.

Bukan Pemburu Rente

Lebih lanjut, Novanto mengaku tidak pernah menjanjikan suatu keputusan kepada Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, apalagi meminta saham. Dengan tegas Novanto menyatakan tidak akan melakukan tindakan tidak terpuju seperti yang saat ini dituduhkan Menteri ESDM, Sudirman Said.

“Novanto tidak pernah meminta saham PT Freeport Indonesia kepada Maroef Sjamsoeddin jelas-jelas telah diakui sendiri oleh saudara Maroef Sjamsoeddin dalam kesaksiannya dimuka persidangan MKD terhormat ini,” ucap dia.

Novanto pun mengaku selalu menjaga kehormatan DPR dan mengambil langkah profesional dalam menjaga kehormatan, keluhuran, dan martabat DPR. Bahkan dia menyatakan tidak pernah menjadi pemburu rente, apalagi menggunakan kekuasan dan pengaruh untuk mengambil keuntungan pribadi.

Sebaliknya, dia menyatakan selalu menjaga agar situasi kondusif tercipta, demi menjamin iklim investasi dengan daya saing ekonomi yang rasional.

“Seluruh bantahan saya pada laporan Sudirman Said merupakan pembelaan saya. Pengadu Sudirman Said sama sekali tidak sesuai dengan fakta dan tidak mempunya bukti sah, sebagaimana diatur dalam undang-undang berlaku. Apalagi Sudirman Said tidak pernahg bertemu dengan saya, hanya mendengar dari pihak ketiga yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tutur Novanto.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home