Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 16:23 WIB | Selasa, 05 Mei 2015

Novel Baswedan Hari Ini Mulai Bertugas Lagi di KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Foto:Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM –  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali bekerja pada Selasa (5/5) setelah ditangkap polisi pada Jumat (1/5) dini hari dan menjalani pemeriksaan.

Ia berangkat dari rumahnya di Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengendarai sepeda motor Honda Supra X warna hitam dengan nomor pelat daerah Jakarta, menuju gedung KPK di Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

"Saya harus ngantor," kata Novel kepada sejumlah wartawan, kemudian melaju meninggalkan rumahnya.

Ketua RT 10 Kelurahan Pegangsaan Dua, Rizal, mengatakan Novel biasanya mengendarai sepeda motor atau mobil Toyota Avanza warna putih yang terparkir di depan rumahnya.

"Kadang dia juga pakai motor bebek, tapi lebih sering pakai Avanza itu. Kalau Avanzanya tidak terparkir di depan rumah beberapa hari, artinya dia sedang tugas keluar kota," kata Rizal.

"Jika sedang tidak tugas, dia pasti keluar ikut kerja bakti, beres-beres lingkungan. Dia juga tidak segan membuka kaca mobil untuk saling sapa," kata pensiunan pegawai negeri sipil berusia 68 tahun yang berumah di belakang rumah Novel itu.

Rizal mengatakan para tetangga menyambut Novel dengan takbir saat dia kembali ke rumah setelah polisi menangguhkan penahanannya pada Sabtu (2/5).

"Novel itu pengurus aktif masjid di sini. Wajar kalau warga menyambutnya dengan takbir dan shalawat," katanya.

Polisi menangkap Novel Baswedan di rumahnya di kawasan Kelapa Gading pada Jumat (1/5) sekitar pukul 24.00 WIB dengan tuduhan melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kematian seseorang saat masih bertugas di Kepolisian Daerah Bengkulu pada 2004.

Polisi kemudian menangguhkan penahanan Novel dengan jaminan dari pemimpin KPK.

Pada Senin (4/5) tim kuasa hukum Novel mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penangkapan Novel, antara lain karena menilai kepolisian melakukan pelanggaran administrasi dalam menangani perkara klien mereka. (Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home