Loading...
EKONOMI
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 06:32 WIB | Rabu, 22 Januari 2014

Pakar: Tata Kelola Migas Indonesia Belum Baik

Tambang minyak bumi. (Foto: dari Getty)

SURABAYA, SATUHARAPAN.COM - Pakar perminyakan dan Direktur Pengkajian Energi Universitas Indonesia, Iwa Garniwa, menilai Tata kelola minyak dan gas bumi di Indonesia belum baik karena masih muncul beragam permasalahan di antara para pengelola komoditas tersebut.

"Lihat saja rencana PT Pertamina mengakuisisi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Upaya itu justru salah arah," kata Iwa, dihubungi dari Surabaya, Selasa (21/1) malam.

Menurut dia, solusi tata kelola migas itu bagaimana suplai bisa memenuhi permintaan pasar. Namun, hal tersebut bisa dicapai dengan ketersediaan infrastruktur yang baik.

"Walau ada akusisi Pertamina terhadap PGN, tidak otomatis infrastrukturnya bisa terbangun," katanya.

Ia menjelaskan karut marut tata kelola migas nasional juga disebabkan regulasi "Open Access" dan "Unbundling". Apalagi, regulasi tersebut sangat menguntungkan para broker gas karena tidak perlu membangun infrastruktur.

"Daripada ingin mencaplok PGN, sebaiknya Pertamina memperbaiki target `lifting` minyak yang selama ini meleset," katanya.

Ia menambahkan, selama ini Pertamina selalu gagal dalam meningkatkan "lifting" minyak. Bahkan, mereka tidak pernah menemukan ladang minyak baru. Di sisi lain, mereka bekerja seperti broker, ladang minyak yang dimiliki justru di-kerjasamaoperasi-kan.

"Oleh karena itu, sebaiknya Pertamina tetap fokus pada bisnisnya yakni meningkatkan `lifting` dan mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM)," katanya.

Pertamina, ujar dia, juga harus menjalankan tugasnya mengelola minyak sedangkan PGN dan Pertagas mengurus gas. Lalu, PLN bertanggung jawab urusan listrik. Jika Pertamina memaksa mengakusisi PGN maka BUMN produsen migas tersebut akan memiliki organisasi yang semakin besar.

"Dampaknya, Pertamina akan semakin tidak fokus dan tidak efisien," katanya. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home