Panglima TNI Akui Serda M. Ilman Sasaran Salah Tembak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa anggota Satgas I Intelijen Satgas Tinombala Serda Muhammad Ilman tewas setelah tidak sengaja tertembak dalam operasi di Desa Towu, Pos Sekat Towu, Poso, Sulawesi Tengah, Rabu 27 Juli 2016. Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyatakan, Serda Muhammad Ilman gugur saat bertugas.
“Bahwa benar kemarin di Desa Towu telah terjadi insiden tertembaknya Satgas Tinombala atas nama Serda Muhammad Ilman, kata-kata terberarti tidak disengaja,” kata Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menjelaskan tentang insiden tertembaknya Tim-1 Intelijen Satgas Tinombala atas nama Serda Muhammad Ilman oleh Tim Bravo 11 Brimob Satgas Tinombala, kepada Media usai acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Menkopolhukam di Aula Bima Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, hari Kamis (28/7).
Panglima TNI mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Komandan Tugas Operasi Tinombala Brigen Pol Rudy Sufahriadi sebagai Kapolda dan wakilnya Brigjen TNI Ilyas yang menyampaikan bahwa akibat insiden tersebut mengakibatkan gugurnya Serda M. Ilham.
“Kata-kata gugur ini saya apresiasi, karena menyatakan bahwa Serda Ilman sedang melaksanakan tugas dalam operasi Tinombala, dan kata-kata gugur adalah idaman bagi prajurit TNI termasuk saya, karena kata-kata gugur adalah meninggal syahid untuk agama, bangsa, dan negara, karena semua prajurit TNI beragama dan agama apapun juga kalau meninggal demi agama, negara dan bangsa adalah tempatnya di sisi yang paling mulia di hadapan Allah SWT,” kata dia.
Lebih lanjut Panglima TNI menyatakan dalam kondisi seperti ini jangan saling menyalahkan karena tidak ada satupun dalam tim untuk mencelakakan yang lainnya.
“Saat ini tim investigasi sedang mencari data dengan objektif, untuk mengetahui salahnya dimana dan di analisa, agar ini tidak boleh terjadi lagi. Lanjutkan kebersamaan, untuk kejar sisa-sisa dari teroris kelompok Santoso,” kata dia.
“Saya menghimbau kelompok Santoso untuk kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi, pada saat diproses hukum pasti dilaksanakan secara obyektif dan bisa bertemu keluarga besar serta masih berpeluang untuk minta amnesti,” dia menambahkan.(PR)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
YouTube Tambah Durasi Shorts hingga 3 Menit
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - YouTube kembali melakukan pembaruan signifikan pada layanan video pendekn...