Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 18:58 WIB | Kamis, 09 Juni 2016

PBNU: Terorisme adalah Kejahatan Luar Biasa

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Suhud. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM –  Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Suhud menilai terorisme secara umum adalah kejahatan yang diorganisasikan, baik secara individu maupun kelompok sebagai kejahatan luar biasa tanpa membeda-bedakan sasarannya.

“Dalam pemahanan Nahdlatul Ulama terkait terorisme yang melakukan jihad belum ada kesepakatan yang sama, sehingga nanti berharap ketemu definisinya apa arti jihad yang sering disebut dilakukan oleh terorisme,” kata Marsudi Suhud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Kamis (9/6) dalam rapat dengar pendapat umum Pansus RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

‪Selain itu, kata Marsudi terorisme juga bisa dikatakan sebagai kejahatan kemanusiaan terhadap peradaban yang paling berbahaya terhadap keamanan, dan perdamaian dunia. Sedangkan, dalam hukum Islam dalam ilmu fiqih, terorisme adalah seseorang yang mengangkat senjata dan menakuti-menakuti orang banyak.

Kemudian, dalam terorisme ada pemahaman jihad yang mengandung dua pengertian. Pertama, lanjut Marsudi, segala upaya, usaha dan menanggung kesulitan dalam menangani agresi musuh.

“Kedua segala upaya dan berkelanjutan untuk menjaga dan meninggikan agama,” kata dia.

Menurut Marsudi perbedaannya antara terorisme dan jihad itu, jika pelaku terorisme menyebut jihad, terorisme itu bersifat merusak atau anarkis dengan tujuan menciptakan rasa takut dan menghancurkan dengan cara mencari sasaran tanpa batas dan tanpa aturan.

‪”Sementara jihad, tujuan islah walaupun perang. Tujuannya untuk menegakkan agama atau membela yang terzalimi. Dalam peperangan, aturannya anak-anak dan perempuan tidak boleh dibunuh,” kata dia.                             

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home