Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 11:47 WIB | Rabu, 16 September 2015

PDIP: Gaji Presiden Indonesia Minimal Rp 200 Juta

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Trimedya Panjaitan. (Foto: Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Trimedya Panjaitan, mengatakan gaji minimal seorang Presiden Republik Indonesia sebasar 200 juta rupiah per bulan.

"Paling tidak 200 juta rupiah, tapi mampu tidak negara? Kalau dilihat tanggung jawab, kompleksitas masalah, dan beban kerja, sebagai presiden, gaji sebesar 200 juta rupiah sudah wajar. Sekarang sekitar 62 juta rupiah," kata Trimedya kepada sejumlah wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16.9).

Menurut dia, apabila dibandingkan dengan kepala negara yang ada di kawasan Asia Tenggara saja, gaji Presiden Republik Indonesia sudah sepantasnya dinaikkan. Sebab, nominal yang diberikan saat ini sangat kecil.

"Gaji presiden kita kecil, coba bandingkan dengan gaji presiden di negara kawasan Asia Tenggara saja, jauh sekali bedanya," ucap Trimedya.

Dia melanjutkan, kenaikan gaji Presiden Republik Indonesia tersebut harus melihat momentum, tergantung penyesuaian dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Tinggal momentum, apakah tahun ini atau tahun depan karena disesuaikan dengan APBN. Yang penting gaji pokok saja karena berpengaruh pada  uang pensiun," tutur Trimedya.

Sebelumnyam anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Tagore Abubakar, telah mengusulkan gaji Presiden Republik Indonesia dinaikkan. Sebab, gaji Presiden Republik Indonesia terpaut jauh dengan gaji seorang direktur utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Gaji presiden hanya 62 juta rupiah, sementara gaji dirut BUMN antara 200 juta sampai 500 juta rupiah. Sedangkan BUMN itu di bawah presiden," kata Tagore kepada sejumlah wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/9).

Menurut dia, apabila diukur dari tanggung jawab dan wewenangnya, Presiden Republik Indonesia memiliki wewenang yang lebih besar dibanding jajaran di bawahannya. Sehingga, wajar jika gaji seorang Presiden Republik Indonesia lebih tinggi dari bawahannya.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home