Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna 16:23 WIB | Rabu, 08 Mei 2013

Pemerintah Pusat Menilai Penyerangan Warga Ahmadiah Tanggung Jawab Pemda

Sekretaris Kabinet Dipo Alam

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Pusat menilai bahwa penanganan gangguan keamanan di daerah merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah. Menurut Seskab, kasus penyerangan dan pengrusakan itu sebenarnya tidak perlu terjadi, apabila aparat pemerintah daerah dapat secara dini melakukan deteksi terhadap rencana penyerangan tersebut. Pernyataan itu disampaikan Dipo Alam menanggapi penyerangan dan pengrusakan Masjid dan rumah warga Jemaat Ahmadiyah di Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Minggu (5/5) lalu.

Seperti dilansir seskab.go.id, menurutnya "Aparat pemerintah daerah mempunyai kewenangan yang luas dan kuat dalam upayanya melakukan pencegahan dan penanganan kondisi yang mempunyai potensi untuk mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat," kata Dipo di Jakarta, Selasa (7/5) malam.

 

Selanjutnya Seskab Dipo menambahkan, dalam upaya pencegahan dan meminimalisasi potensi konflik di tengah masyarakat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 28 Januari 2013 telah mengeluarkan Inpres No. 2 Tahun 2013 tentang penanganan konflik di daerah.

Inpres itu menginstruksikan semua Menko, Jaksa Agung, Polri, TNI, BNPT, BIN sampai Gubernur dan Bupati/Walikota untuk meningkatkan efektifitas penanganan gangguan keamanan dalam negeri secara terpadu sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan.

"Inpres ini adalah instruksi Presiden untuk meningkatkan efektifitas penanganan gangguan keamanan di seluruh tanah air. Selain Polri, TNI dan jajaran lain, maka peran perangkat daerah seperti Gubernur, bupati dan walikota sangatlah besar," ungkap Seskab.

"Saya mengharapkan, agar pemerintah daerah dapat segera melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang diperlukan untuk memulihkan rasa kepercayaan masyarakat terkait kasus-kasus main hakim sendiri itu," tutup Dipo Alam.

Menurut laporan penelururan yang dilakukan Jamaah Ahmadiah Indonesia, sebelum penyerangan terjadi, terdengar selentingan kabar bahwa akan ada penyerangan di lokasi. Mengantisipasi hal ini, aparat kepolisian mencoba mengamankan lokasi. Sabtu siang, 4 Mei 2013, kurang lebih 30 anggota Dalmas mendatangi lokasi acara untuk mengamankan. Melihat kondisi yag masih kondusif, sore harinya anggota Dalmas ini ditarik dari lokasi. Namun, antara pukul sembilan hingga 10 malamnya, aparat kepolisian dari Polsek Salawu kembali mendatangi acara. Mereka berkoordinasi dengan team keamanan JAI untuk mengamankan acara.

Pukul 01.00 WIB massa penyerang antara 100 hingga 200 orang berkonvoi mengendarai motor dan mobil. Kendaraan mereka parkirkan di daerah Cikurai. Selanjutnya sebagian besar dari mereka bergerak ke atas, ke Wanasigra dengan berjalan kaki. Sementara sebagian kecilnya menjaga kendaraan di bawah. Kelompok massa ini menggunakan helm, jaket, tetapi tidak memakai atribut apapun. Setibanya di Wanasigra, tanpa ada proses negosiasi atau dialog terlebih dahulu mereka langsung melakukan penyerangan dan perusakan.

Saat kejadian berlangsung, aparat kepolisian telah berupaya untuk menghalangi pihak penyerang melakukan tindakan anarkis.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home