Loading...
EKONOMI
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 23:54 WIB | Senin, 07 September 2015

Pemerintah Terapkan Kebijakan untuk Pertahankan Perekonomian

Menkeu Bambang Brodjonegoro (tengah) memberikan penghargaan kepada Mensos Khofifah Indar Parawansa (kiri) disaksikan Presiden Joko Widodo (kanan) pada acara pemberian penghargaan kepada pihak terkait yang telah mendukung kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/5). Selain memberikan penghargaan kepada beberapa institusi seperti KPU, Polri, dan BI Kementerian Keuangan juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah institusi terkait yang memiliki peran dalam pengumpulan pajak sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan penerimaan pajak. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Indonesia menerapkan sejumlah kebijakan nasional di bidang ekonomi guna mempertahankan perekonomian tetap membaik, kata Menteri keuangan Bambang Brojonegoro.

Bambang Brojonegoro mengatakan itu pada diskusi yang diselenggarakan Relawan Merah Putih, di Jakarta, hari Senin (7/9), dihadiri sejumlah bankir dan pelaku ekonomi serta aktivis organisasi kemasyarakatan.

Menurut Bambang Brojonegoro, Indonesia memiliki ketahanan yang baik dalam menghadapi kemungkinan krisis ekonomi yang dipicu oleh pelemahan ekonomi global saat ini.

Sejumlah kebijakan di bidang ekonomi dilakukan Pemerintah, kata dia, guna mempertahankan pertumbuhan ekonomi nasional serta daya beli masyarakat.

Ia menambahkan, Pemerintah mempersiapkan instrumen dana desa yang langsung ditransfer ke pemerintahan desa, dengan pagu anggaran Rp 20-an triliun pada 2015.

Dana desa tersebut juga digabungkan dengan bantuan dari APBD sehingga jumlahnya mencapai Rp 50-an triliun.

"Dana desa itu dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur swadaya dan transfer tunai. Dana desa itu juga digunakan sebagai dana bergulir untuk kegiatan ekonomi desa," katanya.

Menurut Bambang, selain dana desa, Pemerintah juga menerapkan kredit usaha rakyat (KUR) versi baru dengan fokus pelaku ekonomi mikro melalui bunga bersubsidi, mulai 1 Agustus mendatang.

Melalui program KUR itu, kata dia, kredit di perbankan diturunkan bunganya dari 22 persen menjadi 12 persen.

"Pada kebijakan ini menggunakan APBN yang dibantu oleh perbankan dan penjaminnya adalah lembaga penjaminan Jamkrindo," katanya.

Kemudian, untuk pemerataan kesejahteraan rakyat, kata Bambang, Pemerintah melakukan intervensi melalui Bantuan Tunai Bersyarat, yang berbedar dengan model Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama ini. 

Menurut Bambang, Penerapan kebijakan BTB ini Indonesia mengacu pada keberhasilan Brasil yang mampu menurunkan koefisien pemerataan 0,05 poin melalui program sejenis.

"Pemerintah akan menerapkan kepada enam juta rumah tangga miskin di Indonesia," katanya.

Bambang menjelaskan, pada program BTB ini setiap keluarga sangat miskin akan menerima Rp 150 ribu perbulan, dengan persyaratan tertentu.

Ia mencontohkan, jika keluarga tersebut memiliki anak dipastikan anaknya sekolah, tidak disuruh bekerja.

Jika ada ibu hamil, dipastikan si ibu memeriksakan kandungannya ke Puskesmas secara teratur.

Strategi pemerataan kesejahteraan yang lain, kata Bambang, adalah penyediaan infrastruktur, dengan kebijakan fisik minimum. 

"Ke depan, Pemerintah akan mendorong pembangunan fasilitas umum di seluruh Indonesia sehingga bisa memenuhi layanan publik," katanya.

Ketua Umum Relawan Merah Putih, Maruarar Sirait menyatakan mendukung langkah Pemerintah yang menerapkan sejumlah kebijakan nasional di bidang ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Namun, Maruarar mengingatkan, agar Pemerintah dapat memperkuat pengawasannya, seperti pada penerapan KUR, jangan sampai terjadi kredit macet yang tinggi.

"Penting juga untuk memastikan tidak ada permainan," kata Maruar Sirait yang juga anggota Komisi XI DPR RI. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home