Loading...
EKONOMI
Penulis: Reporter Satuharapan 16:10 WIB | Rabu, 01 November 2017

Pemerintah Turunkan Bunga KUR 7 Persen Mulai 2018

Ilustrasi. Presiden Joko Widodo (tengah) berfoto bersama Tenaga Kerja Konstruksi di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, hari Kamis (19/10). (Foto: setkab.go.id/Humas/Deni)

MUARA GEMBONG, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah akan menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi tujuh persen mulai tahun 2018.

"Tadi Pak Menteri Ekonomi sudah ngomong lagi, tahun depan akan diturunkan lagi menjadi tujuh persen per tahun," kata Presiden saat menyerahkan sejumlah surat keputusan pemanfaatan hutan kawasan negara di Muara Gembong, Kapubaten Bekasi, Jawa Barat, hari Rabu (1/11).

Ia mengatakan pemerintah sudah menurunkan suku bunga KUR yang beberapa tahun lalu mencapai 22 persen per tahun menjadi sembilan persen per tahun mulai tahun lalu.

Penurunan suku bunga KUR, menurut dia, merupakan salah satu usaha pemerintah meningkatkan perekonomian dari sektor usaha mikro, kecil, menengah.

Pemanfaatan Lahan

Presiden meminta para penerima surat keputusan pemanfaatan hutan kawasan negara, yang menegaskan akses pemanfaatan kawasan hutan negara bagi petani dan petambak, segera memanfaatkan lahan yang diberikan.

"Saya minta agar setelah diberikan ini bukan hanya dibiarkan, tapi segera dipakai untuk kegiatan ekonomi produktif, pakai untuk hal hal yang benar, misal untuk nanem udang, kalau segera dikerjakan, nanti kan udangnya bisa dipanen," kata Presiden.

Selain mendapat pendampingan dari sisi permodalan melalui KUR, menurut Jokowi, para petambak di Muara Gembong yang memanfaatkan lahan perhutanan sosial juga akan mendapat pendampingan dari sisi pemasaran hasil produksi.

"Untuk permodalan didampingi Bank Mandiri dengan KUR, nanti yang menerima hasilnya Perindo atau kalau ada swasta yang mau beli juga silakan, kalau tidak ada yang beli ada dari BUMN Perindo, jadi pendampingannya jelas," katanya.

Ia menyebutkan model pemanfaatan hutan sosial itu nantinya tidak hanya dikembangkan di Karawang dan Bekasi tetapi di seluruh provinsi Indonesia.

"Nanti tiga empat bulan lagi saya ke sini akan mengecek, udangnya sudah nongol belum, kalau belum nongol karena lahan hanya didiemin saja maka surat izin pemanfaatan dicabut semua, hati-hati," kata Jokowi.

Ia berharap pembagian izin pemanfaatan hutan untuk petani atau petambak betul-betul bisa meningkatkan kesejahteraan mereka.

"Kita tidak ingin mereka hanya pegang tapi enggak dipakai untuk hal-hal yang produktif, nanti akan saya cek, Teluk Jambe saya cek, Muara Gembong saya cek," kata Jokowi. (Antara)

 

 

Editor : Melki Pangaribuan


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home