Loading...
HAM
Penulis: Reporter Satuharapan 18:24 WIB | Kamis, 06 Maret 2014

Pemilu 2014, Komnas HAM: DPR-RI Hanya Fokus Pada Masalah Hukum, Bukan HAM

Decky Natalis Pigay, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. (Foto: Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Decky Natalis Pigay, mengatakan bahwa Komisi III DPR-RI yang membidangi permasalahan hukum dan Ham terlalu berkonsentrasi pada masalah hukum dan banyak mengabaikan masalah HAM.

“Anggota Komisi III DPR-RI hanya berfokus pada masalah hukum, misalnya pada penguatan sistem hukum dan penegakkannya. Sedikit di antara mereka yang memberikan perhatian serius pada HAM. Hanya sedikit di antara mereka yang memberikan perhatian pada masalah HAM, padahal ada sekitar 7.200 kasus yang masuk ke kantor Komnas HAM dalam setahun ini,” ucap Natalis Pigay, saat ditemui di kantornya, Kamis (6/3).

Walaupun ia melihat Komisi III DPR-RI merupakan komisi yang lebih baik dibandingkan dengan komisi lainnya, namun ia masih melihat komisi ini tidak memberikan perhatian yang serius pada permasalah HAM. Buktinya, dalam penanganan revisi Undang Undang Hak Asasi Manusia No. 39 Tahun 1999 mengenai Komnas HAM, yang belum selesai hingga saat ini.

“Komisi III merupakan komisi yang istimewa karena diisi oleh orang-orang yang berlatar belakang hukum, berbeda dengan komisi lainnya yang dapat diisi oleh orang berbagai macam latar belakang. Namun, mereka tidak mendorong kebijakan yang berorientasi pada HAM, dengan memberikan dukungan legislasi dan kebijakan, termasuk kebijakan anggaran demi memajukan HAM. Salah satu bentuk ketidakseriusan DPR-RI  dalam memberikan perhatiannya pada ham adalah dalam revisi Undang Undang Hak Asasi Manusia No 39 Tahun 1999,” ucap Natalis Pigay.

Saat ditanyakan mengenai kinerja anggota DPR-RI secara keseluruhan, Nattalis Pigay mengatakan, “Dalam 10 tahun terakhir, ada perbaikan yang dilakukan anggota DPR-RI, hal ini dibuktikan dengan adanya keterbukaan informasi, multi partai dan demokratisasi pemilu langsung. Namun, ingat kejahatan sipil masih ada dimana-mana, salah satunya adalah pengekangan kebebasan beragama.”

Sementara itu, dari hak ekonomi sosial budaya, Indonesia juga semakin mengalami penurunan. Hal ini dapat dilihat dari angka pengangguran, kemiskinan, kebodohan, dan disparitas di Indonesia semakin tinggi. Suatu hal yang semakin sering terjadi karena tidak hanya ditunjang oleh orientasi pembangun pemerintah, namun ditunjang juga oleh tindak diskriminatif para pemimpin.

“Angka pengangguran semakin tinggi, kemiskinan makin tinggi, kebodohan makin tinggi, dan disparitas semakin tinggi. Keadilan tidak ada, pemimpin diskriminatif dan tidak memberikan perhatian yang berimbang bagi seluruh Indonesia. Pelanggaran HAM di daerah-daerah tidak pernah ada yang berbicara, menunjukkan tidak produktifnya para anggota dewan di berbagai tingkatan,” ucap Natalis Pigay

Menanggapi mengapa hal ini bisa terjadi, Natalis Pigay mengatakan, “Problem semuanya terletak pada penyelenggara negara dalam undang undang partai politik kita, seharusnya dibuat aturan yang mengatakan bahwa calon anggota legislatif hanya boleh mencalonkan diri dari asal daerahnya masing-masing, dan tidak boleh berpindah daerah pemilihan atau tempat. Bagaimana Anda bisa mengatakan diri sebagai wakil rakyat, bila Anda bukan rakyat daerah tersebut? Ini salah partai politik!”

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home