Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 15:42 WIB | Kamis, 08 Januari 2015

Pemimpin Gerakan Pro Demokrasi Hong Kong Tampil di Pengadilan

Joshua Wong di tenda dalam aksi gerakan pro demokrasi di Hong Kong. (Foto: dari cnn.com)

HONG KONG, SATUHARAPAN.COM – Seorang remaja berusia 18 tahun yang memimpin gerakan pro demokrasi di Hong Kong, Joshua Wong, hari Kamis (8/1) secara mengejutkan tampil di pengadilan terkait aksi protes massa yang menimbulkan kemacetan berbulan-bulan di bagian kota itu.

Wong adalah salah satu dari 29 aktivis yang hadir di Pengadilan Tinggi untuk sidang pendahuluan tentang kemungkinan dituntut atas kejahatan penghinaan dan mengabaikan izin polisi pada kamp protes utama pada bulan November.

Tiongkok berjanji bahwa warga Hong Kong dapat memilih kepala eksekutif berikutnya untuk kota itu pada tahun 2017. Namun juga menegaskan bahwa hanya akan ada dua atau tiga kandidat yang bersaing, dan mereka juga akan diperiksa oleh komite yang loyal pada Beijing. Keputusan  itu memicu protes yang berakhir bulan lalu.

Pihak berwenang mengatakan demonstrasi itu ilegal dan polisi telah bersumpah untuk menangkap "penghasut utama" dalam investigasi yang sedang berlangsung.

Para aktivis diberi kesempatan untuk menghadiri pengadilan, dan mereka datang dengan beberapa berteriak, "Aku ingin demokrasi sejati." Teriakan itu disambut dan ditirukan oleh pendukungnya yang berada di galeri publik.

"Pemerintah menggunakan prosedur hukum untuk menekan Gerakan Payung," kata Wong, mengacu pada nama untuk kampanye pron demokrasi. "Ini membuang-buang uang pembayar pajak... untuk menghentikan rakyat menraih masa depan."

Wong adalah pendiri kelompok protes mahasiswa, Scholarism, dan menjadi salah satu suara yang paling menonjol dari gerakan pro demokrasi selama protes jalanan.

Pemimpin mahasiswa lain, Lester Shum, 21 tahun, menuduh pihak berwenang "menyalahgunakan proses hukum". "Pengadilan sedang digunakan sebagai alat politik untuk menekan," katanya.

Sebelum sidang, kelompok itu berkumpul di luar memegang payung kuning,  simbol gerakan mereka.

Departemen Kehakiman mengatakan di pengadilan pada hari Kamis (8/1) bahwa mereka akan mengajukan tuntutan kasus penghinaan pidana terhadap 22 aktivis, termasuk Wong dan Shum, tetapi belum menuntut secara resmi, dan meminta lebih banyak waktu untuk mengumpulkan "dokumen".

Wong mengatakan pada hari Selasa  (6/1) bahwa dia juga dipanggil ke kantor polisi untuk memberikan "keterangan dalam penyelidikan" pekan depan, tapi tidak diberitahu apa tuntutan yang  mungkin  dia hadapi. Aktivis lainnya mengatakan mereka juga telah diminta untuk datang ke kantor polisi akhir bulan ini.

Polisi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka akan "terus melakukan penyelidikan komprehensif dan mengumpulkan bukti, dan tidak mengesampingkan kemungkinan penangkapan."

Analis hukum Hong Kong, Simon Young, mengatakan hal itu penting bagi sistem peradilan pidana untuk menanggapi protes "karena kekhawatiran dengan persepsi masyarakat terhadap supremasi hukum". Tetapi hal itu harus "terukur dan tepat", katanya.

"Ini adalah tindakan asli pembangkangan sipil di mana orang bertindak atas dasar hati nurani mereka," kata Young, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hong Kong.

Hong Kong diserahkan dari Inggris kembali ke Tiongkok pada tahun 1997 dan menikmati kebebasan yang tidak dirasakan di Tiongkok daratan. (AFP)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home