Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 17:29 WIB | Senin, 14 November 2022

Pemimpin Taliban Perintahkan Hakim Berlakukan Hukum Islam Secara Penuh

Pemimpin Taliban, Mullah Hibatullah Akhundzada. (Foto: dok. Ist)

KABUL, SATUHARAPAN.COM-Pemimpin tertinggi Taliban Afghanistan telah memerintahkan hakim untuk sepenuhnya menerapkan aspek hukum Islam yang mencakup eksekusi di depan umum, rajam dan cambuk, dan amputasi anggota badan bagi pencuri, kata kepala juru bicara Taliban.

Zabihullah Mujahid mentweet hari Minggu (13/11) malam bahwa perintah "diwajibkan" oleh Hibatullah Akhundzada datang setelah pemimpin rahasia itu bertemu dengan sekelompok hakim.

Akhundzada, yang belum pernah difilmkan atau difoto di depan umum sejak Taliban kembali berkuasa pada Agustus tahun lalu, memerintah dengan dekrit dari Kandahar, tempat kelahiran dan jantung spiritual gerakan tersebut.

Taliban menjanjikan versi yang lebih lembut dari aturan keras yang menandai tugas pertama mereka dalam kekuasaan, dari 1996-2001, tetapi secara bertahap menekan hak dan kebebasan warga.

"Hati-hati memeriksa file pencuri, penculik dan penghasut," kata Akhundzada mengutip Mujahid. “Berkas-berkas itu di mana semua syarat syariah (hukum Islam) hudud dan qisas telah terpenuhi, Anda wajib menerapkannya.

“Ini adalah hukum syariat, dan perintah saya, yang wajib.” Keterangan Mujahid tidak tersedia pada hari Senin untuk memperluas keterangan tweetnya.

Hudud mengacu pada pelanggaran yang, di bawah hukum Islam, jenis hukuman tertentu diamanatkan, sementara qisas diterjemahkan sebagai “pembalasan dalam bentuk barang”, secara efektif seperti “mata ganti mata.”

Kejahatan dengan hukuman hudud termasuk perzinahan, dan menuduh seseorang melakukannya secara tidak benar: meminum alkohol, mencuri, menculik dan merampok, murtad, dan memberontak.

Qisas mencakup pembunuhan dan cedera yang disengaja, antara lain, tetapi juga memungkinkan bagi keluarga korban untuk menerima kompensasi sebagai pengganti hukuman.

Ulama Islam mengatakan kejahatan yang mengarah ke hukuman hudud memerlukan tingkat pembuktian yang sangat tinggi, termasuk, dalam kasus perzinahan, pengakuan, atau disaksikan oleh empat pria Muslim dewasa.

Perempuan khususnya telah melihat hak-hak yang diperoleh dengan susah payah menguap hanya dalam 15 bulan terakhir, dan mereka semakin tersingkir dari kehidupan publik.

Sebagian besar pegawai pemerintah perempuan telah kehilangan pekerjaan mereka, atau dibayar sedikit untuk tinggal di rumah, sementara perempuan juga dilarang bepergian tanpa kerabat laki-laki dan harus menutupi dengan burqa atau jilbab saat keluar rumah.

Dalam seminggu terakhir, Taliban juga melarang perempuan memasuki taman, pasar malam, pusat kebugaran, dan pemandian umum. (AFP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home