Loading...
SAINS
Penulis: Sabar Subekti 12:01 WIB | Sabtu, 15 Mei 2021

Pemudik Pulang ke Jakarta Wajib Bawa Hasil Tes COVID-19

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus. (Foto: Humas Polda metro Jaya)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Pemudik yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta akan diperiksa kelengkapan surat bebas COVID-19 yang dilakukan di pos penyekatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus, mengatakan pihaknya telah menyiagakan personel untuk mengantisipasi arus balik Lebaran 2021. Polisi menyiapkan beberapa pos penyekatan.

“Satu di wilayah Cibatu di Tol Cikampek Kilometer 34, dam jalan arteri di Jatiuwung dan Kedungwaringin,” katanya. Ia menambahkan bahwa arus balik diprediksi akan mulai terjadi pada akhir pekan ini.

Dalam proses pemeriksaan arus balik libur Lebaran, Ia menyebut pemudik yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta nantinya diperiksa kelengkapan surat bebas COVID19 di pos penyekatan.

“Tiap orang yang masuk ke Jakarta, mulai hari Minggu (16/5) nanti akan diperiksaan, mereka harus membawa surat tes antigen dari daerah di mana mereka mudik untuk masuk ke Jakarta. Keterangan bebas COVID-19 berlaku 1×24 jam,” katanya.

Dia mengatakan, pihaknya juga menyiapkan pos kesehatan berupa tes swab antigen drive thru. Nantinya petugas akan melakukan tes swab di lokasi bagi warga yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19.

“Kalau mereka tidak bisa bawa? Kita juga siapkan drive thru di sana untuk mereka di tes swab. Kalau mau lancar masuk Jakarta silakan tes swab antigen di daerahnya terlebih dahulu,” jelasnya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home