Loading...
INDONESIA
Penulis: Francisca Christy Rosana 15:24 WIB | Senin, 19 Januari 2015

Penetapan Tarif Baru, Pemprov DKI Tunggu Pembahasan Organda

Ilustrasi. (foto: Dok. Satuharapan.com/jakarta.bisnis.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku belum mendapat laporan dari Organda (Organisasi Angkutan Darat) terkait penetapan tarif angkutan umum.

Organda hari ini memang dijadwalkan menggelar rapat tertutup membahas penetapan tarif angkutan umum yang baru setelah Presiden Joko Widodo akhir pekan lalu menetapkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi Rp 6.600 yang mulai efektif Senin (19/1) ini.

Menurut Basuki, fleksibilitas harga bahan bakar minyak memang cukup berdampak pada ‘kerepotan’ pembuat kebijakan tarif angkutan umum.

Masak setiap dua pekan harus sesuaikan tarif. Jadi kita tawarakan dari awal semua kita bayar rupiah per kilometer,” ujar Basuki di Balai Kota pada Senin siang.

Kebijakan peghitungan nilai rupiah per kilometer merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk menertibkan sistem transportasi umum.

“Selain nggak ngetem, komponen minyak juga bsa kita hitung langsung,” Basuki menjelaskan.

Sementara ketika ditanya perihal kebijakan tarif atas dan tarif bawah, Basuki menjelaskan kebijakan tersebut sebenarnya sudah diterapkan sejak lama.

“Di lapangan sudah terjadi tarif atas dan bawah. Zaman saya skolah sayaa naik angkot bisa tawar menawar dengan supirnya. Jadi semua itu justru yang penting adalah jumlah penumpangnya,” ujar Basuki.

Sejalan dengan Basuki, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Benjamin Bukit juga masih menunggu pembahasan dari organda.

“Nanti sore saya mendapat report dari organda. Baru setelah itu kami duduk bersama, apakah tarif ini akan berubah atau tidak, keputusannya baru nanti sore karena organda baru selesai rapat membahas ini,” ujar Benjamin.

Benjamin berharap, pemerintah akan membuat mekanisme tarif atas bawah karena harga bahan bakar cukup fluktiatif.

“Sementara itu untuk taksi memang harus ada tarif atas dan tarif bawah. Kalau solar mungkin tuunnya nggak signifikan, tapi nanti kita lihat lah hasil organda,” ujar dia.

Ada tiga komponen yang dilibatkan untuk membahas tarif angkutan, yakni Dewan Transportasi Jakarta, Organda, dan Dishub. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home