Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 03:56 WIB | Sabtu, 25 Mei 2013

Pernyataan Sikap ICRP Menanggapi Penghargaan untuk SBY

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) mengeluarkan pernyataan sikap atas rencana pemberian World Stateman Award kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pernyataan sikap bertajuk Mempertanyakan Tanggung Jawab Moral dan Konstitusional  Presiden Republik Indonesia, ditandatangani Ketua Umum ICRP, Musdah Mulia, 24 Mei 2013, di Jakarta.

ICRP organisasi berbadan hukum yayasan bersifat non-sektarian, non-profit, non-pemerintah dan independen bergerak di bidang interfaith dan dialog agama-agama, bertujuan membantu masyarakat meningkatkan pemahaman pluralisme, hubungan antar-agama dan perdamaian, menilai pemberian penghargaan kepada SBY tidak pantas karena Presiden belum menunjukkan sikap sebagai negarawan yang baik dalam upaya melindungi hak asasi kelompok minoritas di Indonesia.

Sejalan dengan penolakan tersebut, ICRP juga menuntut Presiden Republik Indonesia mengedepankan tanggung jawab moral dan  konstitusional yang diembannya kepada rakyat Indonesia dibanding mengurus hal-hal remeh dan tak berkorelasi dengan realita dan fakta kehidupan keagamaan di Indonesia.

Presiden juga diharapkan bekerja nyata dan riil dalam menegakkan peraturan perundang-undangan dan menjamin terlaksananya hak kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagaimana ditegaskan oleh UUD 1945.

Serta membuktikan tanggung jawab dan aksi riilnya dalam menyelesaikan persoalan aksi-aksi intoleransi, kriminalisasi tanpa alasan dan semaraknya persoalan kerukunan umat beragama dan problem kebhinnekaan dan mengajak umat beragama bangsa Indonesia menjaga relasi sehat, damai dan harmonis dan menyintai keragamaan dan menjadikannya sebagai kekuatan untuk kemajuan bangsa Indonesia.

Seperti dilansir dalam laman ICRP, pernyataan sikap ini didasarkan pada realita kehidupan dan relasi keagamaan di Indonesia menunjukkan, pengabaian konstitusi dan pelanggaran HAM dalam berbagai bentuk kekerasan, kriminalisasi, serta penutupan rumah ibadah di berbagai wilayah terus meningkat. Intoleransi keagamaan, kekerasan dan aksi  kriminal “berjubah” membela kehormatan agama. Terorganisir dan sistematis. Tragisnya Pemerintah Republik Indonesia abai tanggung jawab konstitusioanalnya, penegak dan aparat hukum lumpuh dan tak dihiraukan. Negara nyata-nyata kalah dan bertekuk lutut. Aksi-aksi nyata mengancam keutuhan dan masa depan NKRI.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home