Loading...
RELIGI
Penulis: Sabar Subekti 16:05 WIB | Jumat, 08 April 2022

PGI Ajak Gereja Aktif Cegah Stunting Lewat Katekisasi Perkawinan

Ilsutrasi stunting. (Foto: dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengajak gereja terlibat dalam mencegah stunting (kekerdilan). Salah satu langkah nyata yang dapat dilakukan adalah memberi pembinaan mencegah stunting terhadap para calon pasangan suami-istri melalui program katekisasi atau persiapan perkawinan.

Gereja pada umumnya memiliki program minimal selama tiga bulan bagi calon pasangan suami istri melalui katekisasi sebelum berlangsungnya pemberkatan perkawinan.

Ajakan PGI berkaitan dengan memperingati Hari Kesehatan Internasional pada Rabu (6/4). Bersama warga di berbagai belahan dunia, kita diingatkan juga akan satu dari beberapa tugas gereja, yakni “menyembuhkan” dan mendukung kesejahteraan masyarakat di ladang pelayanan kita, kata pernyataan PGI yng dirilis Kamis (7/4) di laman PGI.

“Kita masih berada dalam bayang-bayang ancaman masalah kesehatan dan beragam dampak buruknya. Satu dari beberapa masalah kesehatan dan kualitas hidup yang masih menjadi perhatian dunia adalah tingginya angka stunting, termasuk di negeri yang kita cintai ini,” kata pernyataan itu.

Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) terhadap 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota menunjukkan angka prevalensi stunting nasional mengalami penurunan 1,6%, menjadi 24,4% pada tahun 2021, namun persentase tersebut masih tergolong tinggi dibanding penetapan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni maksimal 20% bagi setiap negara.

Bahkan beberapa negara di Asia masih lebih baik dalam penanganannya, seperti Malaysia (17%), Thailand (16%), dan Singapura (4%).

PGI sejak tahun 2018 melakukan berbagai program, baik sendiri maupun dalam kerjasama dengan lembaga lain seperti Kemenkes, dalam rangka mensosialisasikan pencegahan stunting ke masyarakat, secara khusus kepada warga gereja.

Dalam peringatan Hari Kesehatan Internasional,PGI menyampaikan beberapa hal, sebagai berikut:

  1. Prihatin atas masih tingginya kasus stunting di Indonesia. Hal ini menjadi penghalang bagi pencapaian Masa Keemasan Indonesia pada tahun 2045 yang telah dicanangkan oleh pemerintah, tepat saat usia kemerdekaan mencapai 100 tahun.
  2. Mendorong pemerintah untuk terus melakukan upaya massif dan nyata dalam rangka memerangi stunting, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, hingga ke pelosok-pelosok daerah di seluruh Indonesia.
  3. Mengimbau agar gereja-gereja membangun kerja sama dengan pemerintah dan setiap elemen bangsa dalam mencegah dan mengurangi angka stunting. Salah satu langkah nyata yang dapat dilakukan adalah memberi pembinaan mencegah stunting terhadap para calon pasangan suami-istri melalui program katekisasi atau persiapan perkawinan yang gereja miliki pada umumnya, minimal tiga bulan sebelum berlangsungnya pemberkatan perkawinan.
  4. Kami percaya bahwa semangat dan upaya yang “menyembuhkan dan menyejahterakan” ini tidak menjadi sia-sia ketika kita melakukannya dengan sungguh-sungguh.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home