Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 15:51 WIB | Minggu, 03 April 2022

PGI Prihatin dan Mengecam Penolakan Kegiatan Keagamaan di Bandung

Pelarangan terhadap aktivitas Gereja HKBP Betania Rancaekek di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Foto: dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Persekuruan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyatakan keprihatinan dan mengecam kejadian penolakan aktivitas keagamaan yang terjadi di Bandung, Jawa Barat dan mengharapkan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Hal itu disampaikan dalam keterangan pers yang disampaikan oleh Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow, hari Kamis (31/3) seperti dilansir dalam situs PGI.

Dalam pernyataannya, PGI mendorong semua pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif agar tidak dimanfaatkan oleh pihak–pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan atau keuntungannya sendiri.

Pernyataan PGI selengkapnya berbunyi:

Derasnya arus intoleransi di berbagai daerah menimbulkan penolakan-penolakan terhadap kegiatan dan aktivitas keagamaan yang dianggap berbeda dari agama mayoritas. Kejadian terbaru dialami oleh gereja HKBP Betania di Rancaekek dan HKI Bandung Selatan di Kabupaten Bandung.

Penolakan berlangsungnya ibadah oleh sekelompok warga kembali terjadi dengan alasan tidak adanya IMB atau untuk menjaga ketenteraman masyarakat sekitar. Sangat disayangkan bahwa pemerintah maupun aparatur kepolisian belum memberikan solusi konkret di saat warga jemaat telah sering menerima penolakan.

Setelah mengunjungi dan berdialog dengan warga jemaat terdampak di wilayah itu, PGI menyatakan keprihatinan dan mengecam kejadian tersebut serta berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Oleh karena itu, PGI menyampaikan beberapa sikap sebagai berikut:

  1. Kami turut merasakan pergumulan jemaat HKBP Betania Rancaekek dan HKI Bandung Selatan. Semoga situasi ini tidak menyurutkan panggilan iman dan kesaksian saudara-saudara melalui pelayanan kepada sesama, apapun latar belakangnya.
  2. Meminta pemerintah untuk lebih serius menangani kasus-kasus serupa mengingat kejadian ini telah terjadi secara berulang namun belum ada / tanpa adanya solusi utuh yang ditawarkan pemerintah. Pemerintah harus memfasilitasi tersedianya rumah ibadah yang layak bagi kedua komunitas Kristen ini sesuai mandat undang-undang.
  3. Meminta kepada FKUB dan Bupati Kabupaten Bandung untuk memfasilitasi upaya-upaya dialog antara komunitas Kristen dengan masyarakat sekitar maupun kelompok-kelompok penentang, sehingga tidak terjadi lagi penolakan yang mengatasnamakan warga setempat untuk memperoleh ijin pembangunan Gereja HKBP Betania di Rancaekek dan Gereja HKI Bandung Selatan.
  4. Mendorong semua pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif agar tidak dimanfaatkan oleh pihak–pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan atau keuntungannya sendiri.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home