Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 19:26 WIB | Selasa, 07 Juni 2016

PKS: Tiongkok Larang Muslim Uighur Puasa Langgar HAM

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di ruang pleno Fraksi PKS DPR RI Gedung Nusantara I, Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Kamis (17/3).(Foto: Dok.satuharapan.com/Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, memberikan respon kritis atas pelarangan untuk melaksanakan kewajiban puasa Ramadan terhadap Muslim Uighur oleh Pemerintah Distrik Xinjiang Tiongkok.

“Tindakan Pemerintah Tiongkok yang melarang Muslim Uighur untuk berpuasa jelas melanggar hak asasi manusia. Untuk itu, kami menghimbau Pemerintah Tiongkok agar memperkenankan umat Islam menjalankan ibadahnya,” kata Jazuli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (7/6).

Menurut Anggota Komisi I ini, sebagai negara besar di dunia,  seharusnya tampil memberi contoh dalam mempromosikan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Apalagi ini terkait dengan keyakinan beragama.

“Di zaman modern dengan arus informasi yang demikian maju, rasanya tidak semestinya pelarangan-pelarangan beribadah masih dilakukan. Apalagi oleh negara sekaliber Tiongkok,” kata dia.

Kebijakan yang begitu represif terhadap umat Islam, menurut Jazuli, justru merugikan Tiongkok sendiri karena dapat menimbulkan instabilitas dalam negeri dan juga protes dari negara-negara di dunia.

Oleh karena itu, Fraksi PKS meminta Pemerintahan Joko Widodo mengefektifkan diplomasi HAM kepada Pemerintah Tiongkok, agar mereka menghentikan pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur.

Jazuli Juwaini optimis Presiden Jokowi yang dikenal dekat dengan pemerintah Tiongkok dapat melakukan diplomasi baik langsung atau menugaskan Menteri Luar Negeri dan Menteri Agama, agar mereka diperbolehkn beribadah puasa, sebab puasa tak ada hubungannya dengan terorisme ataupun separstisme.

Sikap dan upaya aktif Pemerintah Indonesia penting bukan saja sebagai representasi negara mayoritas Muslim, tapi juga sebagai pelaksanaan amanat Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi di atas penghormatan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Sebelumnya, pemerintah komunis bagian di Distrik Xinjiang mengeluarkan larangan terhadap anggota partai Islam, pegawai negeri sipil, pelajar dan guru untuk berpuasa selama bulan suci Ramadan. Larangan ini sudah berlangsung beberapa tahun terakhir.

Muslim Uighur merupakan penduduk minoritas berbahasa Turki yang menempati wilayah Xinjiang barat laut yang berjumlah delapan juta jiwa.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home