Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 19:08 WIB | Selasa, 17 Mei 2022

Polda Jatim Bongkar Penyimpangan Distribusi, Amankan 279 Ton Pupuk Subsidi,

Kapolda Jatim Irjen. Pol. Nico Afinta didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus polda Jatim Kombes Pol Farman, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jatim, dalam konferensi press terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang diungkap oleh Direktorat Kriminal Khusus polda Jawa Timur, hari Senin (16/5). (Foto: Humas Polri)

SURABAYA, SATUHARAPAN.COM-Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengungkap 14 laporan polisi kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi dengan tersangka sebanyak 21 orang. Dalam kasus tersebut, tiga tersangka  ditangani ditreskrimsus polda jatim.

Kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi itu terjadi Kabupaten Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang dan Lamongan," kata Kapolda Jatim, Irjen. Pol. Nico Afinta, hari Senin (16/5). Polisi menyita sebanyak 279,45 ton pupuk.

Nico Afinta menjelaskan sesuai dengan perintah Kapolri seluruh jajaran Polda untuk aktif dalam membantu pemulihan ekonomi nasional. Dan di dalam arahannya, salah satu perintah Kapolri mengawasi ketersediaan, distribusi dan stabilitas harga khususnya minyak goreng dan pupuk.

Dalam periode Januari – April, tim mengumpulkan informasi dan penyelidikan dan didalam kegiatannya berhasil mengungkap adanya penyimpangan didalam ketersediaan pupuk, distribusi maupun harga. "Kami dari polda jatim dan jajaran telah mengungkap 14 laporan polisi yang telah dibuat dengan tersangka sebanyak 21 orang,” katanya.

Barang bukti yang diamankan sebanyak 5.589 sak atau 279,45 ton. Sementara modus operandi, pertama tersangka membeli pupuk bersubsidi, kemudian mengganti bungkus sak dengan non subsidi. Sehingga harga berbeda, dimana pemerintah telah menetapkan harga eceran Rp 115.000 namun dengan diganti sak sehingga petani membeli dengan harga bervariasi mulai dari harga Rp 160.000 - 200.000 ribu.

"Modus kedua menjual dengan harga eceran tertinggi, kadang-kadang petani sangat butuh, sehingga akan membeli, padahal ini tidak boleh. Sedangkan modus lain, mengelabui petugas dengan cara menjual pupuk di luar wilayah area. Yang ditangkap oleh Polda ini rencananya akan dikirim ke Kalimantan Timur dengan kapal," kata Kapolda.

Hal ini yang nantinya akan terus dikordinasikan dengan stakeholder terkait dimana selanjutnya untuk dilakukan pencegahan. Kami akan koordinasikan lebih lanjut, yaitu terkait dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani). Karena dari situ nanti kita akan mendapatkan gambaran jumlah pupuk dari masing masing kabupaten.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home