Loading...
INDONESIA
Penulis: Daniel Dedy Darsono 17:32 WIB | Jumat, 20 September 2013

Polda Metro Jaya Masih Dalami Kasus di Rutan Salemba dan GOR Koja

Komisaris Besar Rikwanto. (Foto: Daniel Dedy Darsono)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Polda Metro Jaya masih mendalami kasus perkelahian di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba yang menyebabkan enam orang terluka. Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada para wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/9).

Rikwanto mengatakan, keterangan yang kita dapatkan dari para saksi di tempat kejadian perkara (TKP) penyebab perkelahian adalah karena masalah utang yang melibatkan Indra dan Ali. "Namun, utang tersebut tidak dibayar dan akhirnya terjadi ketegangan dan perkelahian. Saat itu beberapa orang ikut terbawa emosi dan terlibat perkelahian sehingga enam orang yang terlibat perkelahian tersebut terkena sabetan senjata tajam," tambah Rikwanto.

Rikwanto menyebutkan, ada dua orang yang terluka parah yang dirujuk RS Kramat. Empat orang yang lain masih dirawat di Klinik Salemba. "Polres Jakarta Pusat saat ini memeriksa saksi sipir, para napi yang terlibat perkelahian, dan korban. Namun sampai saat ini kami belum dapat menetapkan satu pun tersangka karena kasus ini masih dalam penyelidikan," kata Rikwanto.

Rikwanto menyatakan, para korban yang terluka parah adalah J dan F. "J terluka di bagian kepala dan terdapat tiga sayatan di kening, bahu dan telapak tangan. Sementara F terluka sobek di bahu kanan akibat sabetan senjata tajam," jelas Rikwanto.

Rikwanto menegaskan, saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki dari mana senjata-senjata tersebut didapatkan. "Kita sedang koordinasi dengan pihak Rutan untuk tidak lanjut. Pihak Rutan bersama polisi akan merazia para tahanan. Kemudian, kita akan berkoordinasi dengan para saksi juga berkaitan dengan mudahnya mereka mendapatkan senjata tajam dalam perkelahian tersebut.

Rikwanto mengatakan, patroli kepolisian dalam skala besar akan terus dilakukan di setiap Rutan dan LP di wilayah hukum Polda Metro Jaya. "Memang LP punya aturan sendiri untuk tangani masalah internal. Namun, kalau sudah terjadi tindak pidana kita perlu turun tangan untuk melakukan penanganan," tegas Rikwanto.

Polisi Masih Selidiki Kasus Kecelakaan Kerja di GOR Koja

Sementara itu ketika ditanya tentang kecelakaan kerja di Gedung Olahraga (GOR) Koja, Jakarta Utara hari ini, Rikwanto mengatakan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan penyebab kecelakaan kerja tersebut.

"Kita masih terus selidiki apakah ada unsur kelalaian dalam kecelakaan kerja tersebut," kata Rikwanto.

Rikwanto menjelaskan, GOR saat ini tengah direnovasi dengan melakukan pengerjaan pengecoran di  lantai dua. "Dalam proses,  pengecoran dilakukan di dua titik sekaligus. Satu alat diperkirakan macet sehingga terjadi ketidakseimbangan. Akibatnya, cor-coran di lantai dua roboh," ujar Rikwanto. 

Rikwanto menyatakan, penanganan kelanjutan pemeriksaan akan dilakukan oleh tim olah TKP Puslabfor Mabes Polri dengan memanggil empat orang saksi termasuk pimpinan proyek. "Saat ini TKP sudah dipasangi police line," terang Rikwanto.

Rikwanto menjelaskan, kontraktor renovasi GOR tersebut adalah PT. Ganiko Adi Persada. Pimpinan proyek sudah kami kantongi identitasnya dan akan kami mintai keterangan," ujar Rikwanto.

Rikwanto menuturkan, diperlukan teknisi dan saksi ahli untuk mendalami kasus ini. "Kita perlu keterangan dari teknisi dan saksi ahli mengenai barang bukti di TKP terutama mengenai spesifikasi crane dan haruskah pengecoran ini menggunakan mobil molen, tentunya masih akan terus kami dalami," kata Rikwanto. 

Lebih lanjut Rikwanto mengatakan, para saksi akan diperiksa untuk dimintai keterangan, sehingga didapati fakta apakah ada unsur kelalaian dalam kasus ini. "Semua kemungkinan bisa saja terjadi oleh karena itu kasus ini masih akan terus kami dalami. Apabila terbukti ada unsur kelalaian maka pelakunya akan kami jerat dengan hukum pidana," tegas Rikwanto.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home