Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 15:28 WIB | Minggu, 06 Desember 2015

Polda Metro Jaya Rilis 100 Unit Mobil Hasil Kejahatan

Polda Metro Jaya Rilis 100 Unit Mobil Hasil Kejahatan
Seorang aparat polisi saat melintas diantara kendaraan bermotor roda empat yang diamankan dari hasil kejahatan pencurian, pemalsuan, serta penadahan yang berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (6/12). Polda Metro Jaya berhasil menahan 14 pelaku yang ditangkap di Jakarta dan di Jawa Barat. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Polda Metro Jaya Rilis 100 Unit Mobil Hasil Kejahatan
Para pelaku pencurian, pemalsuan serta penadahan kendaraan roda empat mobil yang diamankan oleh Polda Metro Jaya saat akan dibawa ke lapangan sebelum rilis pengungkapan digelar.
Polda Metro Jaya Rilis 100 Unit Mobil Hasil Kejahatan
Para pelaku sebanyak 14 orang yang diamankan oleh Polda Metro Jaya yang ditangkap dari dua wilayah yaitu Jakarta dan Jawa Barat atas kasus pencurian, penadahana, pemalsuan kendaraan roda empat yang berhasil diamankan.
Polda Metro Jaya Rilis 100 Unit Mobil Hasil Kejahatan
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti (kanan) saat menyerahkan kelengkapan surat kepada salah satu pemilik kendaraan untuk menyerahkan barang bukti berupa dua unit mobil yang dicuri oleh pelaku.
Polda Metro Jaya Rilis 100 Unit Mobil Hasil Kejahatan
Salah satu pemilik kendaraan saat mengecek kendaraannya yang dicuri oleh pelaku yang diamankan oleh Polda Metro Jaya yang telah berhasil mengungkap kasus kejahatan baik pencurian, penadahan, dan pemalsuan di lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya Rilis 100 Unit Mobil Hasil Kejahatan
Ratusan kendaraan roda empat yang berhasil diamankan oleh Polda Metro Jaya dari pengungkapan kasus pencurian, penadahan dan pemalsuan yang telah mengamankan 14 pelaku yang ditangkap di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil melakukan penangkapan pelaku pemalsuan dan penadahan serta pencurian kendaraan bermotor roda empat sekitar 100 unit yang digelar di lapangan Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, hari Minggu, (6/12).

Pengungkapan kasus pemalsuan, penadahan, pencurian dengan modus ban kepes serta kasus penggelapan tersebut telah menahan 14 pelaku yang ditangkap di wilayah Jakarta dan juga Jawa Barat. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah kendaraan hasil kejahatan yang telah diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada pemilik kendaraan.

Barang bukti berupa surat perjanjian rental kendaraan satu unit mobil dengan satu buah handphone serta satu lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK) palsu kemudian empat bundel poil untuk pembuatan logo, satu unit mesin printer, satu unit mesin laminating, lima buah laptop dan uang tunai sebesar Rp 5.485.000 telah diamankan.

Motif kejahatan merupakan faktor ekonomi dengan modus mencuri kendaraan mobil yang mengendarai sendiri baik itu laki maupun perempuan. Selanjutnya para pelaku menggunakan kendaraan roda dua sambil berpura-pura memberitahu ban mobil yang dikendarai si korban kempes. Bila korban berhenti dan keluar dari mobil untuk mengecek, pelaku yang lainnya langsung masuk dari pintu sisi lain dan mengambil barang berharga yang ada di dalam mobil tersebut.

Sementara untuk kasus pelaku penadah biasanya melakukan aksi jual beli mobil hasil dari kejahatan pencurian dengan harga murah tanpa dilengkapi surat-surat. Pelaku berhasil ditangkap di wilayah hukum Polkda Metro Jaya dan wilayah hukum Polda Jawa Barat sepanjang tahun 2015.

Dari hasil penangkapan kasus pencurian, penadah, serta pemalsuan, para pelaku dijerat dengan Pasal 363, 372, 378, 263, dan 481 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). Polda Metro Jaya juga menghimbau bagi masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat hilang karena dicuri, dapat menghubungi atau bisa datang langsung untuk mengecek secara langsung yang saat ini berada di halaman parkir. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home