Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 16:57 WIB | Selasa, 06 Desember 2022

Polisi Tangkap Kurir Yang Sembunyikan Sabu di Lubang Anus

Polisi Polda Banten dan Kanwil Bea Cukai Banten dengan barang bukti sabu, dan tersangka di latar belakang. (Foto: Humas Polda Banten)

BANTEN, SATUHARAPAN.COM-Ditresnarkoba Polda Banten mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sekitar Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Banten. Modus yang digunakan adalah dengan memasukan sabu ke dalam tubuh melalui lubang anus untuk menghindari pemeriksaan dari pihak keamanan.

Kabid Humas Polda Banten Kombes. Pol. Shinto Bina Gunawan Silitonga, pada hari Senin (5/12/22) mengatakan, Ditresnarkoba Polda Banten menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan koordinasi bersama Bea Cukai Kanwil Provinsi Banten kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan observasi bersama.

Setelah melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Banten dan mengetahui tentang nama dan ciri pelaku, tim gabungan Ditresnarkoba Polda Banten dan Bea Cukai Kanwil Banten melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dua tersangka yang ditangkap adalah ZK (52 tahun) warga Kecamatn Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh dan MD (32 tahun) warga Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh pada Kamis (1/12) sekira jam 19:00. “Kedua tersangka ditengkap setelah keluar dari Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta," katanya.

Shinto Bina Gunawan Silitonga menjelaskan diawal petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kedua tersangka namun tidak ditemukan barang bukti. Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan intensif berdasarkan informasi bahwa kedua tersangka memasukkan narkotika jenis sabu ke dalam tubuh lewat lubang anus untuk menghindari kecurigaan petugas.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku orang suruhan dari BM (nama dalam daftar pencarian orang / DPO) dengan menjadi kurir sabu. Setiba di Bandara Soekarno Hatta tersangka ini akan menghubungi BM untuk mendapatkan kembali arahan ke mana sabu ini akan diantarkan namun keburu ditangkap.

Barang Bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan ini yakni empat paket sabu berbentuk kapsul yang masing-masing dibungkus dalam plastik bening kemudian dibalut lakban warna hitam yang dibungkus balon, dan yang dibungkus kembali dengan kondom berwarna bening dengan jumlah berat bruto keseluruhan sekitar 455 gram.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home