Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 15:08 WIB | Sabtu, 30 Januari 2016

Polisi Tetapkan Jessica Tersangka Pembunuh Mirna

Ilustrasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal (kiri) dan Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti (kanan) memberikan keterangan saat rilis tersangka pembunuhan ibu dan anak di Cakung yang berinisial H di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/10). (Foto: Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan status Jessica Wongso sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna yang meninggal setelah minum kopi beracun.

"Status tersangka sudah ditetapkan semalam, pagi ini Jessica sudah ditangkap di sebuah hotel," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti di Jakarta, hari Sabtu (30/1).

Ia menjelaskan Jessica ditangkap di sebuah hotel kawasan Mangga Dua, Jakarta, karena ketika dicari dirumahnya tidak ada orang.

Pukul 09.00 WIB Jessica sudah berada di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Sebelumnya Kepala Humas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo Yahya menyatakan berkas kasus pembunuhan Wayan Mirna hampir selesai.

"Kami hanya berkoordinasi mengenai penyempurnaan berkas, nanti hasilnya tunggu saja di proses persidangan," kata Waluyo Yahya usai bertemu dengan Direktur Resersi Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti di Kejati Jakarta, Jumat sore.

 Ia menjelaskan bahwa materi pertemuan sudah menyangkut mengenai materi perkara sehingga belum bisa disebutkan.

"Berkas resminya saya belum menerima, bagaimana bisa tahu sudah ada tersangkanya," jawab Waluyo ketika dikonfirmasi apakah sudah ada tersangka atas pembunuhan Mirna.

 Waluyo juga mengatakan selalu rutin melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk kelangkapan fakta dan berkas.

"Pokoknya masalah tersangka, itu nanti, tunggu berkasnya semua," kata Waluyo.

Kematian misterius Wayan Mirna Salihin alias Mirna (27) diduga akibat pembunuhan berencana.

Penyidik sudah menemukan konstruksi hukum yang menguatkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Mirna dan beberapa bukti yang signifikan.

Polisi telah menemukan bukti dugaan pembunuhan berencana itu, termasuk keterangan saksi ahli yang diperkuat alat bukti lainnya.

 Polisi telah memeriksa 15 orang saksi, termasuk keterangan saksi ahli dari pakar psikologi Prof Sarlito Wirawan Sarwono.

Menurut Sarlito, penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka pembunuh Mirna yang diracun dengan senyawa sianida.

Sarlito menilai penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menentukan tersangka pembunuhan Mirna yang dicantumkan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP). (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home