Loading...
OPINI
Penulis: Rahmatul Ummah Assaury 00:00 WIB | Kamis, 09 Oktober 2014

Politik Sipil Vs Konservatisme Politik

SATUHARAPAN.COM – Sebuah negeri bisa menciptakan demokrasi politik dalam tempo 6 bulan, dan bisa  membangun ekonomi pasar selama 6 tahun. Tetapi tumbuhnya masyarakat sipil yang kuat di Eropa Timur butuh waktu 60 tahun.

Kalimat Ralf Dahrendorf di atas mengingatkan kita, bahwa demokrasi dan tumbuhnya masyarakat sipil yang kuat pada hakikatnya membutuhkan proses dan juga waktu. Ia tak bisa lahir simsalabim.

Pilkada langsung di Indonesia baru dimulai pertengahan tahun 2005.  Hajat demokrasi di tingkat lokal ini dalam perjalanannya selalu menjadi perbincangan publik dan mendapatkan evaluasi. Muai dari biaya penyelenggaraanya  yang dianggap mahal, hingga praktik politik uang yang menyertainya. Solusi pun mengalir dari penelitian-penelitian, forum-forum diskusi sera berbagai ikhtiar serius senantiasa dilakukan untuk mencari formula terbaik untuk masa depan demokrasi. Apa muara dari semua itu tentu saja agar proses demokrasi yang salah satunya ditandai dengan Pilkada langsung dapat berkontribusi pada penguatan demokrasi lokal.

Tak ada yang membantah, bahwa Pilkada langsung memiliki berbagai soal yang harus diperbaiki. Meski demikian,  optimisme untuk menemukan jalan keluar dari karut-marut persoalan Pilkada langsung senantiasa ditujuan untuk memperkuat hak politik rakyat sipil, bukan justru sebaliknya Singkatnya,  kita butuh waktu dan proses untuk membangun masyarakat sipil yang kuat dan berdaya.

Salah satu jalan keluar yang diupayakan adalah pemberdayaan politik sipil. Upaya pemberdayaan politik sejatinya ditujukan untuk mendorong transformasi politik yang lebih humanistik, dengan masyarakat sebagai orientasinya. Pada gilirannya pemberdayaan politik bukan lagi sekadar konsep yang didiskusikan. melainkan berubah menjadi  gerakan kritis dan emansipatoris yang berpusat pada civil society.  

Penulis meyakini bahwa politik sipil bakal berubah secara linier, yaitu perubahan yang selaras, serasi dan seimbang dari unsur masyarakat paling kecil sampai ke perubahan masyarakat keseluruhan; dari tradisisonal menuju modern.  Sebagaimana dikemukakan oleh Korten (1988), paradigma ini memberi peran kepada individu bukan sebagai obyek, melainkan sebagai aktor yang menetapkan tujuan, mengendalikan sumber daya, dan mengarahkan proses yang mempengaruhi kehidupannya.

Konsekuensi pola pikir ini senantiasa mendorong politik yang berpu­sat pada rakyat dan memberi tempat pada berbagai inisisatif lokal serta menumbuhkan inisiatif komunitas‑komunitas yang mandiri. Model politik ini memiliki perbedaan fundamental di dalam karakteristik dasarnya dibandingkan dengan strategi politik konservatif, yang menjadikan elite sebagai pengendali utama politik dan menempatkan rakyat sebagai obyek.

Dasar interpretasi politik yang berpusat pada rakyat adalah asumsi bahwa manusia adalah sasaran  pokok  dan strategis. Karena itu, politik juga meliputi usaha terencana untuk meningkatkan kemampuan dan potensi manu­sia serta mengerahkan minat mereka untuk ikut serta dalam proses pembuatan keputusan tentang berbagai hal yang memiliki dampak bagi mereka. Politik semacam ini mencoba mempromosikan kekuatan manusia,  bukan mengabadikan ketergantungan yang menciptakan hubungan antara birokrasi negara dengan masyarakat. 

Proposisi di atas mengindikasikan  bahwa inti dari politik yag berpusat pada rakyat adalah pemberdayaan (empowerment) yang mengarah pada kemandirian masyarakat. Dalam konteks Pilkada langsung, dimen­si partisipasi masyarakat menjadi sangat penting. Melalui partisipasi, perjuangan dan kemam­puan masyarakat untuk membangkitkan partisipasi politik secara kolektif akan semakin menguat. Tentu saja, partisipasi yang penulis maksudkan di sini tidak hanya terbatas pada keterli­batan masyarakat dalam pemungutan suara di TPS. Lebih jauh dari itu, partisipasi yang diharapkan adalah keterlibatan masyarakat dalam pembuatan keputusan dan proses perencanaan pembangunan. Dengan demikian pada giliranya masyarakat ditempatkan sebagai subyek utama yang juga ikut mempengaruhi pembangunan paska Pemilu.

 

Konservatisme Politik

Berbeda dengan pemberdayaan politik sipil, konservatisme adalah paham yang menyatakan, bahwa yang terbaik yang bisa dilakukan seseorang adalah berpegang pada tradisi yang telah terbukti berhasil di masa lalu. Tradisi tersebut  bisa berupa tradisi agama, budaya, hingga tradisi politik, yang dijadikan pedoman hidup. Pada alam pikir semacam ini, perubahan tentu dimungkinkan sepanjang perubahan tersebut tidak bergerak terlalu jauh dari tradisi yang ada.

Konservatisme lebih dekat pada pemujaan nir sikap kritis pada tradisi yang ada. Pemikiran utuh tentang konservatisme ini bisa dilacak dari tokoh-tokohnya, seperti Richard Hooker, Edmund Burke dan Thomas Charlyle. Di dalam salah satu perdebatan dua filsuf terkemuka Jerman abad 20, yakni Jurgen Habermas dan Gadamer, lahirlah perbedaan tajam di dalam memahami tradisi. Bagi Gadamer yag notabene seorang pakar hermeneutik, tradisi mengandung ajaran-ajaran kebijaksanaan yang berguna untuk membimbing kita di masa sekarang. Sementara, bagi Habermas, tradisi tidak hanya mengandung ajaran-ajaran kebijaksanaan, tetapi juga penindasan tersembunyi terhadap kelompok yang lebih lemah, seperti kaum perempuan dan kelompok minoritas. Maka, tradisi senantiasa harus dipahami secara kritis.

Dalam konteks politik Indonesia, politik konservatif menjadi menarik kembali untuk diperbincangkan. Anis Matta , salah seorang pimpinan pertain yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) mengidentifikasi dirinya sebagai kelompok konservatif. Sebaliknya ia menyebut  kelompok lawan koalisinya dengan sebutan liberal. “Kita menyaksikan satu pembelahan ideologi politik, pembelahan ini antara konservatif dan liberal. Kita ini Koalisi Merah Putih mewakili kaum konservatif, dan sebelah sana kubu liberal,” begitulah penggalan pidato Anis Matta dalam acara pembekalan anggota DPR terpilih (26/9) yang dihadiri pimpinan parpol KMP paska pengesahan RUU Pilkada.

Entah apa yang mendasari Anis Matta menegaskan identitas kelompok KMP dengan ideologi konservatif? Namun, para penganut konservatisme harus belajar dari dialektika yang dibangun oleh penggagas konservatisme dan para pengkritiknya, bahwa tradisi selalu mengandung dua muka yang tidak selalu berjalan bersama, yakni muka kebijaksanaan dan muka penindasan. Kesetiaan mutlak pada tradisi, tanpa mengindahkan aspek-aspek penindasan di dalamnya sesungguhya aadalah akar dari konservatisme.

Penulis khahwatir politik keservatisme yang dikembangkan pada gilirannya bertujuan untuk meminggirkan politik sipil dan kesadaran kritis warga yang tengah bertumbuh. Politik konservatif  bisa berkembang menjadi kekerasan kultural, yakni kekerasan yang tertanam di dalam cara pandang suatu kelompok tertentu kepada kelompok lainnya di masyarakat. Tanpa sikap kritis, tradisi bisa berubah menjadi kebencian yang ditanamkan, dan bahkan diturunkan, dari satu generasi ke generasi berikutnya di suatu kelompok tertentu. Konservatisme bisa berkembang pula menjadi konflik massal yang menghancurkan hidup banyak orang.

Berpegang pada tradisi memang perlu. Akan tetapi, kita harus sadar, bahwa dunia dan manusia senantiasa terus berubah. Tradisi juga harus terus dibaca dengan cara-cara baru, sejalan dengan perubahan yang ada. Jika tidak, tradisi bisa saja berubah menjadi alat legitimasi bagi upaya menjajah dan menindas kehidupan manusia. Kesetiaan kaum konservatif pada tradisi mereka harus memberi ruang kritis, sehingga tradisi bisa terus dijaga disatu sisi  dan tetap berwajah manusiawi disisi lainnya.

Rakyat  tentu saja tidak menginginkan UU Pilkada lahir karena dendam dan kebencian yang terus menerus diwariskan. Di sisi lain  sulit juga untuk mempercayai bahwa setiap orang mengaku sedang memperjuangkan demokrasi tapi pada saat yang sama ia meminggirkan bahkan menegasikan rakyat.  Ke depan, apakah KMP sedang mempertegas kebangkitan politik konservatif yang menindas? Wallahu a’lam.

 

Penulis adalah Komisioner KPU Metro, Pegiat Majelis Kamisan Cangkir


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home