Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 08:56 WIB | Sabtu, 05 Februari 2022

Polres Metro Jakarta Barat Luncurkan Aplikasi Pantau COVID-19

(Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Polres Metro Jakarta Barat meluncurkan aplikasi yang digunakan untuk memantau warga yang terpapar COVID-19 dari tingkat kelurahan hingga tingkat kecamatan. Aplikasi yang diberi nama Tiga Pilar Covid Jakbar.

Aplikasi digagas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, dan merupakan salah satu program unggulan di tahun 2022 ini. Informasi tentang warga yang terpapar COVID-19, yang sembuh, yang menjalani isolasi mandiri di rumah, lengkap di aplikasi tersebut.

Aplikasi itu juga bisa digunakan oleh Bhabinkamtibmas sesuai dengan nama dan alamat tinggal warga yang terpapar COVID-19. Dan data yang ada di aplikasi itu terhubung dengan data Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat.

Bhabinkamtibmas atau Bhinmas di setiap kelurahan dapat menggunakannya untuk memberikan treatment seperti mengantar obat, vitamin, dan kebutuhan warga yang sedang isolasi mandiri.

Selain itu, aplikasi ini memudahkan tiga pilar memberikan bantuan sembako kepada warga yang terpapar COVID-19.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo, mengatakan bahwa apliksi itu untuk melihat penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home