Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 11:07 WIB | Senin, 07 Februari 2022

Polri Akan Usut Ribuan Situs Web Perdagangan dan Judi Ilegal

Ribuan situs itu telah diblokir oleh Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Dittipideksus Bareskrim Polri tengah mengusut ribuan situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan judi online berkedok robot trading. Bareskrim berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mendalami kasus ini.

Hal itu dibenarkan Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, hari Senin (7/2) dalam keterangan tertulis Humas Polri. Dan disebutkan pihaknya masih berkoordinasi dengan kementerian Perdagangan.

 Whisnu mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan detail terkait pemblokiran ribuan situs robot trading oleh Kemendag. Dia mengatakan, Bareskrim sedang menyelidikinya. “Ada beberapa yang masih proses pendalaman,” katanya.

 Sebelumnya, Bappebti Kementerian Perdagangan memblokir 1.222 situs investasi ilegal selama tahun 2021. Di antara situs itu adalah Auto Trade Gold (ATG), Net89/SmartX, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro, IQ Option, Olymptrade, dan Quotex, dan platform sejenis.

Pemblokiran dilakukan setelah Kemendag melakukan pengawasan dan menerima laporan masyarakat. Kemendag berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam pemblokiran tersebut.

Whisnu mengimbau masyarakat selalu memeriksa legalitas perusahaan yang menawarkan investasi, mengetahui untung ruginya, tidak mudah percaya iming-iming pendapatan tetap, pendapatan pasif, dan keuntungan yang tinggi.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home