Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 06:41 WIB | Rabu, 08 Desember 2021

Polri dan Polisi Selandia Baru Kerja Sama Pemberantasan Kejahatan Transnasional

Polri dan Polisi Selandia Baru Kerja Sama Pemberantasan Kejahatan Transnasional
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Kepolisian Selandia Baru, Komisioner Andrew Coster, pada acara penadatanganan kerja sama kedua kepolisian di kedua negara, hari Senin (6/12). (Foto: Humas Polri)
Polri dan Polisi Selandia Baru Kerja Sama Pemberantasan Kejahatan Transnasional

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan kepolisian Negara Selandia Baru menandatangani perjanjian kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional serta peningkatan kapasitas.

Penandatanganan kerjasama institusi penegak hukum dua negara tersebut di gelar di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021), yang dilaksanakan secara Offline maupun Online.

“Hari ini kita hadir dalam pertemuan penandatanganan kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional serta peningkatan kapasitas,” kata Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengawali sambutannya.

Kerjasama ini, kata Kapolri, bergerak dari perkembangan lingkungan strategis (lingstra) yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu, dan berdampak terhadap stabilitas keamanan. Bahkan, modus kejahatan terus berkembang dan kejahatan berdimensi baru muncul seiring dengan perkembangan teknologi.

Dengan begitu, kejahatan tersebut tidak lagi mengenal batas antar-negara. Karenanya, Kapolri berpandangan, kerja sama kedua negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan sangat diperlukan.

“Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kepolisian di kedua negara, utamanya dalam menangani terorisme, perdagangan narkoba, penyelundupan ilegal, kejahatan ekonomi dan pencucian uang, kejahatan siber, dan kejahatan transnasional lainnya,” kata Kapolri.

Dengan penandatanganan kerja sama ini, Kapolri berharap, Polri dan kepolisian Selandia Baru akan semakin optimal dalam rangka menanggulangi segala bentuk kejahatan. Mengingat, hal ini bisa berpengaruh terhadap peningkatan perekonomian.

Kerja sama di bidang keamanan antara Polri dan kepolisian Selandia Baru telah lama terjalin, termasuk delapan kelompok kerja bilateral atau Bilateral Working Group, 24 program peningkatan kapasitas dalam bentuk studi banding, beasiswa S2, dan kursus singkat.

Ada 19 kegiatan pertukaran informasi kriminal dan lima kerja sama penegakan hukum seperti operasi militer kewilayahan, deportasi dan penyidikan bersama.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Selandia Baru, Komisioner Andrew Coster secara virtual menyatakan apresiasinya terhadap Polri, terkait dengan fokus untuk menanggulangi kejahatan transnasional tersebut.

“Saya sangat senang bahwa penandatanganan ini dapat dilaksanakan. Selama satu dekade terakhir kita telah melaksanakan kerja sama dengan baik sekali. Dengan adanya MoU yang kita perbarui ini tentu kita dapat memfokuskan kerja sama kepada hal-hal dan kejahatan yang sudah lazim terjadi pada akhir-akhir ini,” kata Andrew.

Andrew mengatakan, salah satu kejahatan transnasional yang menjadi atensi adalah peredaran narkotika serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), ekstrimisme kekerasan dan penyelundupan atau perdagangan manusia.

“Walaupun Pandemi COVID-19 telah melanda Indonesia tapi kita tetap positif bisa terus melaksanakan kerja sama.Dan saya berterima kasih atas kerja sama yang telah dilaksanakan dan saya menantikan waktu dapat bisa bertemu langsung dengan Bapak Kapolri. Sekali lagi terima kasih atas kerja samanya,” kata Andrew.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home