Presiden Ajak Jajarannya Tunaikan Kewajiban Berzakat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sebagai umat Muslim, memberikan zakat adalah menjalankan sebuah keindahan Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin. Presiden Joko Widodo menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya saat menyerahkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara pada Senin, 28 Mei 2018.
“Melalui zakat kita berbagi dengan para mustahik, para penerima zakat. Berbagi rezeki, berbagi rasa persaudaraan, berbagi ibadah, berbagi kebahagiaan, terlebih di bulan suci Ramadan saat ini,” kata Presiden, sebagaimana dikutip dari rilis Sekretariat Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengajak para menteri untuk menunaikan kewajiban zakatnya. Selain para menteri, hadir juga sekitar 300 pejabat tinggi termasuk pejabat eselon I dari berbagai kementerian dan lembaga negara, serta direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Semoga zakat yang kita keluarkan menyempurnakan ibadah puasa kita dan menyempurnakan ketaatan kita, ketakwaan kita kepada Allah SWT. Dan saya mengajak para muzaki, para pemberi zakat, untuk memberikan zakat melalui Baznas, supaya lebih aman, lebih teratur dan bisa benar-benar tepat penyalurannya kepada para mustahik,” tuturnya.
Berbeda dengan acara pada tahun-tahun sebelumnya, hari ini diundang juga publik figur dan muzaki dengan berbagai profesi, seperti dokter, pengusaha kecil hingga tukang ojek untuk menunaikan zakat bersama-sama dengan Presiden.
Baznas menyiapkan 30 konter di lingkungan Istana Negara untuk melayani pembayaran zakat. Pembayaran bisa dilakukan secara tunai maupun nontunai untuk memudahkan muzaki menunaikan zakatnya.
Tampak hadir juga Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua DPR Bambang Soesatyo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Masing-masing menyalurkan zakat melalui konter-konter tersebut untuk kemudian diikuti para menteri dan pejabat eselon I kementerian maupun lembaga pemerintah, serta sejumlah direksi BUMN.
Menurut Ketua Baznas Bambang Sudibyo, zakat makin berperan dan bersinergi dengan program-program pengentasan kemiskinan pemerintah. Penelitian Pusat Kajian Strategis (Puskas) Baznas pada 2017 menunjukkan bahwa distribusi dan pendayagunaan zakat berhasil meningkatkan pendapatan mustahik fakir miskin sebanyak 27 persen per tahun. (kemenag.go.id)
Editor : Sotyati
BI Klarifikasi Uang Rp10.000 Emisi 2005 Masih Berlaku untuk ...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Bank Indonesia (BI) mengatakan, uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 m...