Presiden Jokowi Belum Bisa Sikapi Pencekalan Setya Novanto
BANDUNG, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi), hari Rabu (12/4) mengaku belum bisa mengambil sikap terkait pencekalan Ketua DPR Setya Novanto yang dilarang bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden Jokowi beralasan belum membaca surat nota keberatan yang disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kepadanya.
“Sampai hari ini (suratnya) belum sampai di meja saya. Tolong ditanyakan kepada Menteri Hukum dan HAM. Jadi saya belum bisa komentar,” kata Presiden Jokowi di sela kunjungan kerjanya di Kota Bandung, Jawa Barat, hari Rabu (12/4).
Sebelumnya, Ketua DPR, Setya Novanto dicekal oleh KPK untuk pengembangan kasus korupsi E-KTP.
Pimpinan DPR kemudian merasa keberatan atas pencekalan tersebut dan setelah melaksanakan rapat dengan Badan Musyawarah DPR hari Selasa (11/4) malam.
DPR akhirnya mengirimkan nota keberatan kepada Presiden Joko Widodo. (PR)
Editor : Melki Pangaribuan
Korban Bencana Luwu Bertambah 11 Orang
MAKASSAR, SATUHARAPAN.COM - Tim SAR gabungan berhasil menemukan satu jenazah bernama Ulfiana berusia...