Presiden Resmikan Bendungan Semantok di Nganjuk, Jatim
NGANJUK, SATUHARAPAN.COM-Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo meresmikan Bendungan Semantok yang terletak di Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur, pada Selasa, 20 Desember 2022.
Bendungan Semantok merupakan bendungan ke-30 yang telah diresmikan oleh pemerintah dari target peresmian bendungan hingga akhir tahun 2024. “Sampai hari ini, Bendungan Semantok ini adalah bendungan ke-30 yang telah kita resmikan dari nantinya target kurang lebih 50-an, 60-an di akhir 2024,” kata Presiden.
Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa air merupakan kunci dari sejumlah sektor mulai dari pariwisata hingga pertanian. Dengan makin banyak bendungan yang dibangun, Presiden berharap kesejahteraan para petani Indonesia makin membaik.
“Makin banyak bendungan yang kita bangun, kita harapkan produksi pertanian kita makin baik juga kesejahteraan petani juga makin baik,” tambahnya.
Bendungan Semantok merupakan salah satu proyek bendungan di Jawa Timur yang mulai dibangun sejak tahun 2017 dengan nilai investasi mencapai Rp 2,5 triliun. Bendungan tersebut, kata Presiden, memiliki kapasitas tampung yang sangat besar yaitu 32,67 juta meter kubik.
“Kapasitas tampung dari bendungan ini sangat besar, 32,6 juta meter kubik dengan luas genangan 365 hektare yang kurang lebih akan mengairi sawah 1.900 hektare,” lanjutnya.
Presiden pun berharap Bendungan Semantok dapat memberikan manfaat bagi para petani khususnya di Kabupaten Nganjuk. Bendungan Semantok diharapkan mampu meningkatkan hasil produksi pertanian para petani dengan jumlah panen yang lebih tinggi dari biasanya.
“Kita harapkan nantinya dengan bendungan ini, mestinya yang di bawah yang nanti terairi. Kalau biasanya panen sekali bisa panen dua kali. Kalau biasanya panen dua kali bisa panen tiga kali. Biasanya enggak (panen), bisa ditanami padi misalnya, bisa panen dua kali atau tiga kali,” kata Presiden.
Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana dalam peresmian Bendungan Semantok yaitu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.
Editor : Sabar Subekti
BI Klarifikasi Uang Rp10.000 Emisi 2005 Masih Berlaku untuk ...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Bank Indonesia (BI) mengatakan, uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 m...