Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 21:05 WIB | Rabu, 04 November 2015

Presiden RI: Diskon Tarif Listrik Harus Diawasi

Ilustrasi meteran listrik. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden RI Joko Widodo meminta pemberian diskon 30 persen tarif listrik di malam hari bagi industri harus diawasi dan subsidinya bisa langsung dirasakan bagi industri kecil. Dia tidak ingin ada anggapan pemerintah hanya berpihak pada industri besar saja.

"Saya hanya ingin ingatkan pada paket deregulasi lalu industri mendapat diskon malam hari 30 persen, ini hati-hati tolong lihat di lapangan, karena data saya banyak usaha ini di kampung dan desa perlu subsidi, jangan sampai ada anggapan bahwa kita memberikan insentif pada perusahaan besar di malam hari tapi justru kita cabut subsidi bagi usaha mikro di kampung dan desa," kata Presiden saat membuka rapat terbatas mengenai tarif dasar listrik di Kantor Presiden Jakarta, hari Rabu (4/11) sore.

Mantan walikota Solo ini juga meminta kepada Menteri ESDM Sudirman Said dan Direktur PLN Sofyan Basir untuk lebih teliti lagi menghitung besaran tarif dasar listrik (TDL).

"Data ini penting agar kebijakan subsidi listrik benar-benar tepat sasaran kemudian saya minta menteri ESDM dan Direktur PLN membuat opsi pengalihan subsidi (yang tepat)," kata Presiden.

Jokowi menegaskan kebijakan yang akan diambil harus dihitung secara cermat sehingga dalam implementasinya akan berjalan dengan baik.

"Langkah seperti itu perlu kita hitung jangan sampai nanti masalah TDL menjadi masalah rakyat dan masalah besar," kata dia. (Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home