Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 23:52 WIB | Rabu, 14 Januari 2015

Presiden Tunggu Paripurna DPR Terkait Calon Kapolri

Calon Kapolri Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan (tengah) mengangkat tangan bersama dengan anggota Komisi III DPR RI seusai mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, (14/1). Komisi III DPR tetap melanjutkan proses Fit and Proper Test kepada Calon Kapolri meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus transaksi mencurigakan. (Foto: Antara/M Agung Rajasa)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menunggu keputusan rapat paripurna DPR dalam mengambil kebijakan selanjutnya setelah dalam proses fit and proper test di Komisi III, Rabu (14/1) siang secara aklamasi menyetujui usulan yang diajukanya untuk mengangkat Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai Kapolri, dan memberhentikan Jendral (Pol) Sutarman.

“Mungkin ngga tahu paripurnanya di Dewan kapan. Setelah selesai itu, nanti baru akan kita pututuskan kebijakan apa yang akan kita ambil,” kata Jokowi saat memberikan pernyataan pers di Wisma Negara Rabu (14/1).

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah sudah melalui beberapa tahapan prosedur terkait pengajuan usulan calon Kapolri baru untuk menggantikan Jendral (Pol) Sutarman.

Menurut Jokowi, ada usulan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang mengajukan dua opsi usulan. Opsi pertama, ada sembilan perwira tinggi Polri, dan opsi kedua diusulkan empat petinggi Polri bintang tiga.

“Kemudian setelah usulan ini, saya memilih, satu yang kita pilih,” terang Jokowi.

Sebelum memilih Komjen (Pol) Budi Gunawan Presiden Jokowi sempat bertanya kepada Kompolnas mengenai adanya masalah rekening terhadap calon yang diajukannya mejadi kapolri. Presiden lantas mendapatkan surat klarifikasi bahwa berdasar hasil penyelidikan disimpulkan transaksi di rekening itu adalah transaksi wajar.

"Ini saya pegang, kemudian kita buat surat disampaikan ke DPR usulannnya,” kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi mengaku menghargai DPR dan hasil fit and proper test di Komisi III, yang secara aklamasi menyetujui usulan yang diajukanya untuk mengangkat Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai kapolri, dan memberhentikan Jendral (Pol) Sutarman.

Oleh sebab itu Jokowi menunggu hasil sidang paripurna calon kapolri di DPR. 

“Mungkin ngga tahu paripurnanya di Dewan kapan. Setelah selesai itu, nanti baru akan kita putuskan kebijakan apa yang akan kita ambil,” tegas Jokowi. (setkab.go.id)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home