Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 20:01 WIB | Jumat, 09 Oktober 2020

Protes terhadap UU Cipta Kerja Digelar di Berbagai Kota

Demonstrasi memprotes UU Cipta Kerja di dekat Istana Presiden, Jakarta, hari Kamis (8/10). (Foto: Reuters)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Demonstran bentrok dengan polisi pada hari Kamis (8/10) pada hari ketiga demonstrasi dan pemogokan memprotes UU Cipta Kerja yang disahkan di DPR hari Senin (5/10).

Ratusan pengunjuk rasa berkumpul di dekat Istana Presiden di Jakarta Pusat, dan polisi berusaha membubarkan massa, termasuk menggunakan meriam air. Demonstrasi juga digelar di sejumlah kota, termasuk Surabaya, Yogyakarta, Bandung dan Ambon.

Laporan dari berbagai media menyebutkan aksi demonstrasi dilakukan buruh di berbagai kota, selain Jakarta, bahkan terjadi pengrusakan, termasuk terhadap kantor kementerian ESDM di Jakarta, pos polisi dan fasilitas transportasi. Angkutan Trans Jakarta tidak beroperasi karena situasi itu.

Sementara itu, dilaporkan juga sejumlah pengunjuk rasa di Jakarta dan di kota lain yang ditangkap dalam demonstrasi itu.

Pemerintah Presiden Joko Widodo memperjuangkan undang-undang tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan ekonomi Indonesia, dengan memangkas birokrasi dan menarik lebih banyak investasi asing secara langsung.

Bahlil Lahadalia, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, mengimbau generasi muda untuk memercayai niat pemerintah itu. “Yakinlah undang-undang ini untuk menciptakan lapangan kerja bagi pengangguran rakyat Indonesia,” katanya.

IDI Khawatir Muncul Klaster Baru

Sementara itu, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengkhawatirkan demonstrasi yang digelar di berbagai daerah di Indonesia akan menimbulkan klaster baru COVID-19. "Saya khawatir ke depan makin banyak pasien," kata Ketua Satgas COVID-19 PB IDI, Prof Zubairi Djoerban, hari Kamis dikutip Antara.

Dia mengatakan hal-hal seperti itu seharusnya sudah dipikirkan dan disiapkan antisipasinya oleh pemerintah agar menghindari munculnya klaster baru penyebaran COVID-19.

Berkaca dari kasus kematian seorang warga Amerika Serikat George Floyd, pria kulit hitam yang dibunuh oleh polisi, mengakibatkan warga di negara itu melakukan unjuk rasa besar-besaran di tengah situasi pandemi COVID-19.

Akibatnya, masyarakat tidak peduli lagi dengan kondisi pandemi COVID-19 karena sudah tersulut emosi akibat kejadian tersebut. Oleh karena itu, IDI mengkhawatirkan hal serupa juga terjadi di Indonesia karena adanya unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

PB IDI juga mengkhawatirkan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di sejumlah daerah dapat menimbulkan klaster baru COVID-19 apabila tidak diantisipasi sedini mungkin.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home