Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 14:07 WIB | Selasa, 01 Juli 2014

PT Pelni Tidak Tambah Kapal Rute KTI

Ilustrasi kapal Pelni (Foto: antaranews.com)

AMBON, SATUHARAPAN.COM  - PT Pelni Cabang Ambon,  tidak melakukan penambahan kapal yang melayari rute Kawasan Timur Indonesia (KTI), baik pada saat arus balik liburan sekolah, selama bulan Ramadhan maupun arus mudik saat Lebaran 1435 Hijriah.

"Tidak ada penambahan kapal, rute yang sudah ada juga tidak mengalami perubahan," kata Manager Operasi PT Pelni Cabang Ambon Haryanto Sembiring di Ambon, Selasa (1/7).

Dia menjelaskan kapal - kapal yang beroperasi pada masa- masa liburan,  hingga arus mudik yang menyinggahi pelabuhan Yos Soedarso Ambon,  ada tujuh buah kapal masing - masing, dengan bobot 2.000 gros ton (GT) yakni KM Sinabung, KM Tidar, KM Gunung Dempo, KM Ngapulu, tipe 1.000 KM Kalimutu, dan tipe 500 yakni KM Sangian dan Pangranggo.

"Jadi dari tujuh unit kapal Pelni,  ada empat kapal yang tipe 2.000 gros ton (GT), satu kapal tipe 1.000 GT dan dua kapal lainnya tipe 500 GT," ujarnya.

Dia mengatakan, hasil evaluasi arus penumpang pada masa liburan maupun mudik,  sejak beberapa tahun belakangan ini tidak terlalu menonjol tetap normal , karena itu tidak ada penambahan kapal, oleh karena itu,  tujuh kapal yang ada bisa memenuhi permintaan masyarakat yang akan bepergian.

"Begitu juga dengan rute pelayaran tidak ada perubahan, dengan demikian rute yang semula tetap diisi oleh tujuh kapal tersebut,  karena sudah ditentukan oleh Pemerintah dalam satu tahun pelayaran," ujarnya.

"Kalaupun terjadi penambahan kapal, maupun perubahan rencana pelayaran menuju pelabuhan lain dari jadwal yang sudah diatur,  harus ada izin dari Dirjen Perhubungan laut," ujarnya.

Ditanya soal perubahan harga tiket, Haryanto mengatakan, tidak ada perubahan harga tiket,sebab harga tiket sudah dinaikan terhitung sejak tanggal 15 Mei 2014,  PT Pelni menaikan harga tiket untuk kelas ekonomi sebesar 20 persen,  dan berlaku untuk semua jalur pelayaran kapal Pelni di Indonesia.

"Kenaikan harga tiket sebesar 20 persen sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen), Perhubungan Nomor : PM 16 Tahun 2014," ujarnya.

Sedangkan untuk internal PT.Pelni, lanjutnya, sesuai SK Nomor 67/HKO.01/DIR/5/2014 dan berlaku per-pembelian tiket 15 Mei 2014.

"Jadi kenaikan hanya untuk kelas ekonomi 20 persen,  sedangkan kelas lainnya tidak mengalami kenaikan," ujarnya. (Ant)  

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home