Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 16:21 WIB | Sabtu, 07 Januari 2017

Puluhan Wanita Asing Terjaring Razia

Puluhan Wanita Asing Terjaring Razia
Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat telah melakukan operasi razia terhadap puluhan wanita yang berasal dari Thailand, Tiongkok, dan Vietnam. Mereka terjaring razia karena diduga bekerja sebagai penari wanita, penyanyi dan juga pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif mulai dari Rp 1,5 sampai Rp 5 juta dalam gelar perkara di Kantor Imigrasi Jakarta Barat Jalan Pos Kota, Taman Sari, Jakarta, Sabtu (7/1) (Foto-foto: Dedy Istanto)
Puluhan Wanita Asing Terjaring Razia
Salah satu wanita yang terjaring razia oleh Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat yang dilakukan pada hari Jumat (6/1) telah berhasil mengamankan 20 wanita yang berasal dari Vietnam, Tiongkok dan Thailand.
Puluhan Wanita Asing Terjaring Razia
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat, Abdul Rachman (tengah) menunjukan paspor para wanita asing yang terjaring razia dalam operasi yang digelar pada hari Jumat (6/1) di kawasan Mangga Dua, Jakarta.
Puluhan Wanita Asing Terjaring Razia
Dua wanita asing menutupi wajahnya dalam gelar perkara operasi razia yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat pada hari Jumat (6/1) dengan mengamankan 20 wanita.
Puluhan Wanita Asing Terjaring Razia
Salah satu wanita asing yang terjaring razia yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat pada hari Jumat (6/1) di kawasan Mangga Dua, Jakarta dan berhasil mengamankan 20 wanita berasal dari Vietnam, Thailand, dan Tiongkok.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Puluhan wanita asing terjaring razia oleh kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat pada hari Jumat (6/1). Kantor Imigrasi Jakarta Barat melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan orang asing dalam rangka penertiban yang berada di wilayah hukum kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat.

“Kami mengarah ke tempat-tempat hunian wanita hiburan dan juga tempat prostitusi dengan pemantauan selama satu minggu,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat, Abdul Racman dalam gelar perkara di Jalan Pos Kota, Taman Sari, Jakarta Barat, hari Sabtu (7/1).

Wanita asing yang terjaring razia berada di wilayah Mangga Besar, terdiri dari 20 wanita, 15 di antaranya berwarga negara Vietnam, tiga berasal dari Thailand, dan dua dari Tiongkok. Abdul Rachman mengatakan, mereka diduga bekerja sebagai penari wanita, penyanyi dan juga pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif mulai dari Rp 1,5 sampai Rp 5 juta.

Dari hasil razia, petugas Imigrasi Kelas I Jakarta Barat berhasil mengamankan 20 paspor, telepon genggam dan juga beberapa alat kontrasepsi. 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home