Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 14:30 WIB | Jumat, 06 Januari 2017

Ratusan Kabupaten Berpotensi Jual-Beli Jabatan

Bupati Klaten, Jawa Tengah, Sri Hartini Ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari Sabtu (31/12). (Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menduga praktik jual-beli jabatan pimpinan tinggi seperti terjadi di Kabupaten Klaten, berpotensi terjadi di ratusan kabupaten lainnya.

Bupati Klaten Sri Hartati diduga menerima uang senilai Rp 2,08 miliar dan 5.700 dolar AS serta 2.035 dolar Singapura untuk penempatan jabatan sejumlah pihak di lingkungan Pemkab Klaten.

"Dugaan kami, selain Klaten ada ratusan kabupaten lain yang akan mengikuti jejak Klaten," ujar Ketua KASN Sofian Effendi dalam konferensi pers di Jakarta, hari Jumat (6/1).

Sofian tidak merinci daerah mana saja yang berpotensi terjadi praktik jual-beli jabatan. Namun, dia mengatakan potensi tu diketahui berdasarkan ratusan pengaduan-pengaduan yang diterima KASN.

Dia mengungkapkan, dalam setahun terdapat 230 pengaduan yang dilayangkan kepada KASN terkait seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT).

Ratusan pengaduan itu menyangkut sejumlah jenis pelanggaran pengisian JPT seperti pelanggaran sistem merit, kode etik dan netralitas.

Selain itu, kata dia, banyaknya potensi jual-beli jabatan terindikasi juga dari banyaknya daerah yang belum melaksanakan seleksi terbuka JPT.

Dia menginformasikan saat ini dari 514 kabupaten, sebanyak 116 di antaranya belum melaksanakan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT). (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home