Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 14:08 WIB | Minggu, 08 November 2015

Razia TNI Digelar untuk Antisipasi Pelanggaran

Ilustrasi. Suasana operasi gabungan Subdenpom Bekasi, di tempat hiburan malam di wilayah Bekasi, sejumlah oknum TNI dijaring. (Foto: Istimewa)

BANJARMASIN, SATUHARAPAN.COM – Razia anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) di lokasi-lokasi hiburan malam oleh Detasemen Polisi Militer VI/2 Banjarmasin, untuk mengantisipasi pelanggaran anggota TNI AD di sana.

"Dari informasi yang kami dapat, masih ada oknum anggota TNI AD yang berkeliaran di tempat hiburan malam," ucap Komandan Polisi Militer VI/2 Banjarmasin, Letnan Kolonel PM Abidin, di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, hari Sabtu (8/11).

Menurut dia, pihak Polisi Militer TNI AD secara rutin terus melaksanakan razia di tempat hiburan malam. Ketiga matra memiliki polisi militer masing-masing.

Dia menjelaskan, razia bisa dilakukan sampai dua kali sebulan dan itu mampu memberi efek kejut kepada anggota-anggota TNI AD yang ingin berbuat buruk.

Secara umum, menurut aturan dinas dalam, berada di lokasi-lokasi hiburan malam bagi anggota TNI AD adalah satu pelanggaran kedinasan.

Anggota TNI yang kedapatan bisa diproses, mulai dari tingkat atasan yang berhak menghukum, hingga berhadapan dengan Mahkamah Militer setelah diperiksa Polisi Militer TNI AD dan dituntut Oditur Militer setempat.

"Intinya razia yang kami lakukan ini hanya untuk mengantisipasi agar oknum TNI ini tidak terlibat kasus pidana," kata perwira menengah itu.

Abidin terus mengatakan, kegiatan seperti ini juga sebagai bentuk untuk membantu para komandan satuan guna mengawasi anak buahnya di luar jam dinas.

Bagi banyak komandan satuan --terutama satuan tempur-- malam-malam hari libur merupakan waktu bagi mereka untuk lebih meningkatkan kewaspadaaan, karena saat-saat itu adalah masa yang rawan pelanggaran.

"Sebisa mungkin kami menjaga agar keadaan Kalsel ini kondusif tidak ada keributan yang disebabkan oleh oknum TNI AD. Siapapun oknumnya apabila melanggar aturan maka kami tindak tegas," kata dia. (Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home