Loading...
ANALISIS
Penulis: Sabar Subekti 19:25 WIB | Rabu, 09 Februari 2022

Rekomendasi HPN 2022: Jurnalisme Berkualitas di Tengah Era Digital

Suasana konvensi dalam kaitan HPN 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara. (Foto: PWI)

KENDARI, SATUHARAPAN.COM-Hari Pers Nasional (HPN) 2022 diselenggarakan dengan menggelar Konvensi Nasional Media Massa dengan tema “Membangun Kedaulatan Nasional di Tengah Gelombang Digitalisasi Global dan Membangun Model Media Massa yang Berkelanjutan.”

Konvensi selama dua hari itu (7-8/2) mempertemukan berbagai stakeholder dari kalangan media, pemerintah, pelaku usaha di bidang digital maupun pengamat dan bertujuan memetakan persoalan sekaligus mendiskusikan jalan keluar yang dihadapi bangsa Indonesia secara keseluruhan maupun komunitas media secara khusus berkaitan dengan bagaimana mengubah tantangan yang dihadirkan oleh disrupsi digital menjadi peluang yang menguntungkan bangsa dan mempertahankan kelangsungan media sebagai pilar penting demokrasi kita. Konvensi itu mengeluarkan catatan kesimpulan dan rekomendasi sebagai berikut yang dikutip dari situs Persatuan Wartawan Indonesia (PWI):

Membangun Kedaulatan Nasional di Tengah Gelombang Digitalisasi Global

Pertama, Konvensi Nasional Media Massa HPN 2022 menegaskan bahwa transformasi digital yang terjadi di berbagai bidang, yakni media, fiskal, pajak, perbankan dan lain-lain telah membawa banyak manfaat dan kesempatan baru.

Namun di saat yang sama, kita melihat sejumlah permasalahan yang juga dihadirkan transformasi itu,  seperti berkembangnya hoaks dan ujaran kebencian di ruang publik, potensi capital outflow dari surplus ekonomi digital, hilangnya potensi pajak dari ekonomi digital, problem ketidaksetaraaan hukum dalam industri media dan tekonologi, hingga  lahirnya pengangguran jenis baru.

Situasi ini menuntut dilakukannya telaah yang mendalam tentang kemandirian. Kedaulatan digital mesti menjadi gerakan dan kesadaran bersama. Konvensi Nasional Media Massa HPN 2022 mendorong negara untuk secara sistematis dan berjangka panjang merumuskan kebijakan yang mengarah pada terbangunnya kedaulatan nasional di bidang digital.

Hal ini bersifat mendesak untuk melindungi kepentingan Indonesia di tengah derasnya transformasi digital yang terjadi di semua bidang. Dalam arti kepentingan ekonomi, kepentingan politik maupun kepentingan alih teknologi.

Kedua, dalam konteks kedaulatan nasional guna membangun ruang publik yang sehat, Konvensi Nasional Media Massa HPN 2022 merekomendasikan agar Pemerintah dan/atau Dewan Perwakilan Rakyat mempercepat kehadiran regulasi Publisher Right maupun regulasi lain yang memiliki tujuan membangun kemandirian atau kedaulatan digital.

Regulasi semacam ini merupakan upaya melindungi kepentingan nasional Indonesia menghadapi dominasi platform global dan pada saat yang sama mewujudkan kedaulatan nasional dalam membentuk ekosistem media yang mampu menjalankan peran demokratisnya secara lebih baik. 

Namun perlu ditegaskan, perlu kehati-hatian agar Publisher Right dan regulasi semacamnya tidak mereduksi sisi-sisi positif digitalitasi. Pada prinsipnya, perlu dihindari regulasi berlebihan (over regulation) yang justru menghalangi optimalisasi segi-segi demokratis, deliberatif, produktif dan kreatif dari transformasi digital.

Membangun Model Media Massa Yang Berkelanjutan

Konvensi Nasional Media Massa 2022 tiba pada keyakinan bahwa keberlanjutan dalam jangka panjang media massa perlu dibangun di atas kemandirian yang kuat. Untuk itu kami mendorong komunitas pers nasional Indonesia dan pihak yang terkait mulai mengupayakan berbagai inisiatif ke arah terbangunnya kemandirian tersebut.

Pertama, pers Indonesia mesti menyeimbangkan antara model bisnis yang bertumpu pada pendapatan  iklan programatik dengan model bisnis yang bertumpu pada pendapatan iklan langsung (direct sale). Keseimbangan ini diperlukan guna menghindari ketergantungan berlebihan terhadap platform global sehingga diharapkan pers nasional bertumbuh dalam kapasitas ekonominya sendiri.

Sebagaimana diketahui, terlepas dari manfaatnya dalam menambah pendapatan media, periklanan programatik membuat media menjadi sangat tergantung pada pihak eksternal dalam mengembangkan model bisnisnya.

Model bisnis yang bertopang pada periklanan programatik juga mendorong media untuk menjalankan praktik jurnalisme yang terlalu berorientasi pada shareability, kepada kuantitas berita, dan cenderung mengabaian persoalan kualitas dan kepantasan jurnalistik. Periklanan programatik juga bisa berdampak negatif terhadap brand recognition perusahaan media di mata pengiklan.

Kedua, pers Indonesia mesti menyeimbangkan akses langsung pengguna ke website media dengan akses tidak langsung pengguna yang difasilitasi platform media sosial, mesin pencari atau agregator berita. Akses langsung ke media bagaimana pun menggambarkan kekuatan brand media dan kekuatan brand inilah yang perlu dibangun guna menopang kapasitas bisnis jangka panjang media massa.

Akses pengguna melalui perantaraan platform media sosial, mesin pencari atau agregator berita memang diperlukan untuk menaikkan trafik atau leverage website media. Namun, ketergantungan berlebihan terhadap platform digital ini membuat website media sangat rentan terhadap dampak negatif perubahan sistem algoritma yang selalu secara tiba-tiba dan tanpa pemberitahuan dilakukan platform digital.

Ketergantungan terhadap platform digital dalam mendistribusikan konten dalam jangka panjang juga dapat membuat media mengalami krisis brand recognition di hadapan khalayaknya, serta kehilangan peluang terbaik untuk mengumpulkan dan mengelola data pengguna secara mandiri dan prospektif untuk mode periklanan yang lebih efektif.

Ketiga, menyambungkan poin kedua dan ketiga di atas, dapat ditegaskan penting media massa Indonesia mempertahankan atau meningkatkan hubungan langsung (direct relation) dengan kalangan pengiklan dan khalayak pengguna. Media massa harus menjadi pihak yang kredibel, mandiri, dekat dan terpercaya di mata pengiklan dan khalayak.

Keempat, komunitas media massa di Indonesia mesti secara bersama-sama mempertimbangkan inisiatif-inisiatif kolaborasi antar media. Kolaborasi pendistribusian dan monetisasi konten terkurasi, kolaborasi penambangan dan pengelolaan data pengguna secara integratif, serta kolaborasi untuk mengendalikan arus disinformasi dan hoaks yang mersahkan masyarakat atau memecah-belah bangsa. Kolaborasi ini sangat penting untuk mereservasi jurnalisme berkualitas di era epidemi disinformasi, serta untuk bersama-sama membangun model bermedia yang berkelanjutan.

Kelima, pada akhirnya, komunitas pers nasional Indonesia harus kembali kepada khittah sebagai kekuatan keempat demokrasi dan ruang publik yang beradab. Untuk itu, berpegang teguh kepada  jurnalisme berkualitas atau jurnalisme publik adalah mutlak harus dilakukan.

Untuk menghindari tekanan disrupsi, media massa harus bisa menghadirkan sesuatu yang sulit ditemukan publik di jagat media baru. Di jagat media baru, kebaikan dan keburukan informatif bercampur-baur, berita yang benar dan kabar bohong berkelindan sedemikian rupa. Hal yang sulit diperoleh publik dari jagat media baru itu adalah, kebaikan yang telah dipisahkan dari keburukan, kebenaran yang telah dilepaskan dari kabar bohong.

Jurnalisme berkualitas jelas menjadi solusi. Media massa profesional memiliki kemampuan lebih besar untuk mewujudkannya dibandingkan dengan media baru. Dengan demikian, dapat ditegaskan bahwa kembali kepada khittah jurnalisme berkualitas bukan hanya soal idealisme pers, tetapi juga soal bagaimana menyelamatkan diri dari gelombang disrupsi.

Demikian kesimpulan dan rekomendasi Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional 7-9 Februari 2022. Semoga ikhtiar bersama untuk mewujudkan rekomendasi ini membawa manfaat bagi kelangsungan media nasional serta kedaulatan nasional di bidang digital.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home