Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 09:42 WIB | Selasa, 21 Desember 2021

Rencana Pemberlakuan Ganjil Genap di Jalan Tol Dibatalkan

Jalan tol. (Foto ilustrasi: dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kebijakan pengaturan kendaraan dengan nomor ganjildan genap di empat jalan tol selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) dibatalkan.

Kebijakan ini awalnya bakal diterapkan di Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Tol Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

“Kebijakan tersebut tidak jadi atau setidaknya ditunda,” kata Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, kepada wartawan, Senin (20/12).

Sambodo belum bisa menjelaskan soal kebijakan apa yang nantinya bakal diterapkan di ruas jalan tol selama libur Nataru. “Masih menunggu keputusan pemerintah,” kata Sambodo.

Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah akan menerapkan aturan ganjil genap nomor kendaraan di jalan tol. Tujuannya, untuk menekan tingkat mobilitas masyarakat selama nataru.

Budi menyebut pemerintah juga akan melakukan buka tutup rest areadan jalan satu arah jika terjadi contra flow serta melaksanakan random sampling di rest area atau tempat-tempat yang ditetapkan.

Pemerintah juga akan menerapkan checkpoint di jalan tol serta menginstruksikan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk membuat checkpoint untuk masyarakat yang ingin masuk ke daerahnya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home