Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Sabar Subekti 10:22 WIB | Rabu, 29 September 2021

Polisi Terapkan Ganjil Genap di Jalan Masuk Tempat Wisata

Gerbang TMII. (Foto: dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Polda Metro Jaya memberlakukan Crowd Free Night dan Ganjil Genap di kawasan wisata untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan kebijakan Crowd Free Night akan diterapkan di empat titik, yaitu wilayah Kemang, Sudirman, Thamrin dan Kawasan SCBD.

“Kita akan bubarkan masyarakat yang berkumpul di empat lokasi. Dengan adanya CFN kita harapkan tidak akan ada lagi kerumunan,” katanya.

Ia menjelaskan, sistem yang digunakan dalam penerapan CFN dengan cara penyekatan dan patroli. Kegiatan ini akan berlangsung mulai pukul 22.00-04.00.

Disebutkan aturan ganjil genap di tempat wisata akan berlaku sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Harapannya, tempat wisata dapat kembali beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan klaster baru.

“Akan berlaku seterusnya dengan tujuan untuk mengurangi kerumunan, khususnya di tempat wisata. Tentu dibarengi dengan prokes di tempat wisata,” jelasnya.

Pengaturan ganjil genap ini hanya berada di gerbang masuk dua lokasi wisata, yaitu di Ancol, di gerbang barat sebelum masuk gerbang Ancolnya dan gerbang timur keluaran tol yang mengarah ke PRJ Kemayoran. Untuk TMII aturan ganjil genap nerlaku sebelum masuk ke area Taman Mini.

Terkait penerapan ganjil-genap di kawasan wisata Ancol dan TMII, Sambodo menyebut tidak ada sanksi tilang. Pihaknya hanya akan memutarbalikkan kendaraan yang tak sesuai aturan ganjil-genap.

“Tidak ada tilang karena ini anggota berjaga di pintu masuk. Bagi yang mau drop off, silakan, tapi tidak masuk. Tidak berlaku untuk sepeda motor, hanya diberlakukan bagi kendaraan roda empat,” katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home