Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 21:00 WIB | Jumat, 05 Desember 2014

Reses 37 Hari, DPR akan Kunjungi Konstituen

Gedung MPR, DPR, dan DPD, di Senayan, Jakarta Pusat, (Foto: Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mulai menjalani masa reses mulai Sabtu (6/12) sampai Minggu (11/1) mendatang. Menurut Ketua DPR Setya Novanto, masa reses ini dilaksanakan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat yang terkait dengan pelaksanaan fungsi dan tugas DPR, khususnya di daerah pemilihan masing-masing anggota.

"Masa reses dilaksanakan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan anggota," ucap dia dalam Pidato Ketua DPR pada Rapat Paripurna DPR Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2014-2015, di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/12) malam.

Di awal pidatonya, Novanto memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, yang telah memberikan rahmat, karunia, dan hidayah, sehingga bersama Anggota DPR dapat hadir dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2014-2015.

"Masa Sidang I ini telah berlangsung selama 48 hari kerja, dimulai tanggal 1 Oktober hingga 5 Desember," ujar dia.

Setya kemudian menyampaikan, pada Masa Sidang I, banyak hal belum dapat dihasilkan oleh DPR dalam konteks pelaksanaan fungsi, mengingat DPR baru mengawali masa baktinya dan banyak hal yang harus dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), serta Tata Tertib DPR.

Namun, lanjut dia, beberapa tugas telah berhasil dilaksanakan, seperti bersama DPD dalam payung MPR berperan memperlancar prosesi pergantian Presiden Republik Indonesia, pada Senin (20/10) kemarin.

"Pemimpin DPR atas dasar prinsip kolektif kolegial telah bersepakat untuk membangun kebersamaan dalam mengembang tugas DPR ke depan tanpa ada dikotomi kelompok," tutur Ketua DPR.

Setya juga tidak memungkiri, pada awal masa bakti periode 2014-2019, DPR melalui dengan dinamika politik yang tinggi. Meski demikian, hal ini harus disikapi sebagai proses menuju kematangan berdemokrasi.

"Tapi DPR patut berbangga, karena akhirnya telah dicapai kesepakatan islah dua kubu koalisi di DPR, keadaan ini menunjukkan bahwa kesadaran bernegaran terutama sebagai wakil rakyat telah tertanam dan tumbuh sehingga mendorong semangat dalam mengemban amanat konstitusi," kata dia.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home