Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 19:56 WIB | Senin, 03 Maret 2014

Satpol PP Kota Depok Bersihkan Ratusan Alat Peraga Caleg

Satpol PP Kota Depok Bersihkan Ratusan Alat Peraga Caleg
Sejumlah Satpol PP saat menertibkan alat peraga caleg yang terpasang di jalan-jalan. (Foto-foto: Elvis Sendouw)
Satpol PP Kota Depok Bersihkan Ratusan Alat Peraga Caleg
Seorang petugas berupaya merobohkan alat peraga ukuran 2X3 meter yang terpasang di jalan.
Satpol PP Kota Depok Bersihkan Ratusan Alat Peraga Caleg
Poster dan baliho alat peraga yang dikumpulkan satpol PP.
Satpol PP Kota Depok Bersihkan Ratusan Alat Peraga Caleg
Petugas saat mencopot poster caleg yang terpasang di pagar jalan.

DEPOK, SATUHARAPAN.COM - Sejumlah Satuan Polisi pamong Praja membersihkan alat peraga kampanye (APK) di sepanjang Jalan Mochtar, Sawangan, Depok, Senin (3/3). APK yang ditertibkan merupakan milik calon legislatif tingkap daerah tingkat I dan II serta pusat. 

Penertiban APK berdasarkan rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) ke Komisi  Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Ratusan APK ditertibkan karena terbukti melanggar. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home