Loading...
RELIGI
Penulis: Martahan Lumban Gaol 20:36 WIB | Rabu, 27 Mei 2015

Sektarianisme Gerus Kebhinekaan dan Kebiri Hak Kewargaan

Dari kiri-kanan: Sosiolog UGM Muhammad Najib Azca, Antropolog lulusan University of Illinois at Urbana-Champaign, Amerika Serikat Sandra Hamid, dan Sosiolog UI Francisia Erry Seda. (Foto: Dok. MAARIF Institute)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Antropolog lulusan University of Illinois at Urbana-Champaign, Amerika Serikat, Sandra Hamid mengatakan sektarianisme berpotensi menggerus nilai-nilai kebhinekaan, sekaligus mengebiri hak-hak kewargaan. Sebab, dalam fenomena sektarianisme, kelompok minoritas sering menjadi korban diskriminasi hak-hak ekonomi, kultural, sosial, dan politik.

“Sektarianisme tidak hanya sangat berpotensi menggerus nilai-nilai kebhinekaan, namun juga sangat potensial mengebiri hak-hak kewargaan. Sebab, dalam fenomena sektarianisme, kelompok minoritas seringkali menjadi korban yang didiskriminasi hak-hak ekonomi, kultural, sosial, dan politiknya,” ucap Sandra dalam siaran pers MAARIF Institute kepada satuharapan.com, di Jakarta, Rabu (27/5).

Menurut dia, hal ini membuat kelompok minoritas menjadi warga negara kelas dua yang tidak seutuhnya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Padahal, konstitusi Indonesia dengan tegas mengamanatkan persamaan hak tanpa klasifikasi warga negara.

“Konstitusi Indonesia secara jelas-jelas menegaskan kesamaan hak semua warga negaranya dan tidak ada warga negara kelas pertama maupun kelas kedua,” ujar Sandra.

Oleh karena itu, dia pun menolak sektarianisme terjadi di Indonesia. Karena, sangat bertentangan dengan konstitusi dan mengancam masa depan bangsa Indonesia. “Ini jelas-jelas bertentangan dengan konstitusi Indonesia dan sangat potensial mengancam masa depan bangsa tercinta,” tutur Sandra.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home