Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 11:36 WIB | Senin, 26 Agustus 2013

Setahun Penyerangan Muslim Syiah Sampang: TTR Temukan 14 Pelanggaran HAM

Setahun Penyerangan Muslim Syiah Sampang: TTR Temukan 14 Pelanggaran HAM
Penyampaian Laporan Tim Temuan dan Rekomendasi terhadap penyerangan penganut kelompok Muslim Syiah digelar di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (26/8). (Foto-foto : Dedy Istanto).
Setahun Penyerangan Muslim Syiah Sampang: TTR Temukan 14 Pelanggaran HAM
Wakil ketua MPR-RI, Hajriyanto Y. Thohari saat berbicara tentang empat pilar kebangsaan.
Setahun Penyerangan Muslim Syiah Sampang: TTR Temukan 14 Pelanggaran HAM
Badriyah Fayumi dari KPAI mewakili tim penyusun laporan TT tentang penyerangan terhadap kelompok Muslim Syiah, Sampang.
Setahun Penyerangan Muslim Syiah Sampang: TTR Temukan 14 Pelanggaran HAM
Wakil berbagai lembaga yang hadir dalam peluncuran publik laporan TTR tentang penyerangan terhadap penganut Syiah, Sampang.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tim Temuan dan Rekomendasi (TTR) tentang penyerangan terhadap penganut kelompok Muslim Syiah di Sampang, Madura  menemukan ada 14 pelanggaran. Hal itu disampaikan tim  dalam laporan publik yang digelar di kantor Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, Senin (26/8).

Acara tersebut dihadiri sejumlah instansi terkait, termasuk Wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Drs. Hajriyanto Y. Thohari MA, Komisi III DPR RI,  Kementerian Politik Hukum dan HAM, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan Tim Rekonsiliasi Sampang.

Dalam pemaparan laporan tersebut ada 14 pelanggaran terkait dengan kebebasan beragama/berkeyakinan sesuai dengan empat pilar kehidupan berbangsa, dan bernegara (Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia).

TTR menemukan pelanggaran yang terjadi dalam kasus penyerangan kelompok Muslim Syiah di Sampang yang hari Senin ini tepat satu tahun  peristiwa penyerangan pada 26 Agustus 2012. Hasil rekomendasi tersebut rencananya akan diserahkan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home