Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 19:24 WIB | Selasa, 07 Juli 2015

Setya Novanto Klaim DPR Selama 9 Bulan Berprestasi

Ketua DPR RI Setya Novanto. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Setya Novanto, menjabarkan prestasi legislasi yang berhasil ditorehkan DPR RI selama Masa Sidang IV Tahun Sidang 2014-2015. Menurut dia, DPR RI telah melaksanakan fungsi legislasi seperti mengevaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2015, menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) usul inisiatif DPR, harmonisasi RUU, dan menerima RUU usul pemerintah.

“Selama Masa Sidang IV Tahun Sidang 2014-2015, DPR RI telah melaksanakan fungsi legislasi antara lain mengevaluasi Prolegnas Prioritas 2015, menyetujui RUU usul inisiatif DPR RI, harmonisasi RUU, dan menerima RUU usul pemerintah,” kata Novanto dalam pidatonya menutup Masa Sidang IV Tahun Sidang 2014-2015 di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/7).

Dalam rangka evaluasi Prolegnas Prioritas 2015, dia melanjutkan, DPR RI melakukan pergantian dan penambahan beberapa RUU, sehingga Prolegnas Prioritas 2015 menjadi tiga RUU.

“DPR RI juga telah menetapkan tiga RUU usul inisiatif DPR RI, yaitu RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat, RUU tentang Penjaminan dan RUU tentnang Larangan Minuman Beralkohol,” kata Novanto.

Menurut politisi Partai Golkar itu, ketiga RUU tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk mendapatkan tanggapan, kemudian bisa dibahas bersama antara Pemerintah dengan DPR RI, dalam Masa Sidang V Tahun Sidang 2014-2015 yang akan datang.

“Selain itu ada enam RUU yang berada pada tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yaitu RUU tentang pertanahan, RUU tentang Jasa Konstruksi, RUU tentang Pertembakauan, RUU tentang Kebudayaan, RUU tentang Sistem Perbukuan, dan RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam,” ujar Novanto.

Terima Usul Pemerintah

Selain itu, kata dia, DPR RI juga telah menerima empat RUU usul Pemerintah, yakni RUU tentang Merek, RUU tentang Kitab Undang Hukum Pidana, RUU tentang Hak Paten, dan RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. “DPR RI melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI sudah menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan membahas bersama Pemerintah,” ucap Novanto.

“Keempat RUU itu akan dimulai pembahasannya pada masa sidang yang akan datang,” dia menambahkan.

Tidak ketinggalan, Novanto juga menyampaikan selama Masa Sidang IV Tahun Sidang 2014-2015, DPR RI terus berupaya menyelesaikan penyusunan beberapa RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2015. Berbagai upaya dilakuan dengan menggelar rapat kerja, rapat dengar pendapat (rdp), rapat dengar pendapat umum (rdpu), hingga kunjungan kerja, demi memperoleh masukan dari masyarakat dalam rangka membentuk UU yang adaptif responsif dan aspiraritif bagi tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“DPR RI bersama Pemeritnah perlu lebih konsentrasi terhadap pelaksanaan fungsi legislasi ini, terutama untuk menyelesaikan Prolegnas Prioritas 2015 dalam kurun waktu yang tersisa karena banyak tunggakan RUU yang harus diselesaikan segera,” ucap Ketua DPR RI itu.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home