Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 11:51 WIB | Kamis, 25 Februari 2016

Soal UPS, Ahok Penuhi Panggilan Bareskrim

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan terkait kasus UPS. (Foto: beritajakarta.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuk Tjahaja Purnama memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi Uninterruptible Power Suply (UPS) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana.

"Enggak ada persiapan apa-apa. Ya, nanti ngomong saja," kata Basuki yang lebih dikenal dengan nama Ahok itu, di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (25/2).

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korusi Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan status tersangka terhadap empat orang atas kasus pengadaan UPS dalam APBD Perubahan 2014.

Mereka adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman, serta dua anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta M Firmansyah dan Fahmi Zulfikar.

Ahok sebelumnya juga pernah berulang kali dipanggil Bareskrim dan memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) beberapa waktu yang lalu atas kasus yang sama. (beritajakarta.com)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home