Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 14:33 WIB | Senin, 28 September 2015

Sosialisasi MEA, Kemendag Luncurkan AEC Center

Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internaisonal (KPI) Bachrul Chairi dalam meluncurkan AEC Center di Auditorium Kemendag Jalan Ridwan Rais Jakarta Pusat, hari Senin (28/9). (Foto: Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menjelang diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 1 Januari 2016 mendatang, Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan ASEAN Economic Community (AEC) Center. AEC Center ini akan berfungsi sebagai alat sosialisasi kepada masyarakat luas maupun pelaku usaha.

“Dalam menghadapi MEA, berbagai upaya pemerintah khususnya Kemendag dilaksanakan dalam bentuk dukungan kebijakan komunikasi antara kelembagaan dan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat luas,” kata Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internaisonal (KPI) Bachrul Chairi saat meluncurkan AEC Center di Auditorium Kemendag Jalan Ridwan Rais Jakarta Pusat, hari Senin (28/9).

“Sebagai usaha terobosan kegiatan sosialisasi (MEA) tidak putus atau mengganggu kegiatan lainnya maka kita bentuk AEC Center untuk membantu sosialisasi ASEAN. Bahkan bukan hanya mengenai ketentuan-ketentuan saja tapi kita juga melayani masyarakat dan pelaku usaha sampai dengan advokasi yang khususnya untuk meningkatkan peluang pasar dalam negeri.”

Selain sebagai pusat informasi dan advokasi, AEC juga memiliki tugas lainnya yaitu memberikan coaching clinics melalui konsultasi dan edukasi. Jadi, pemangku kepentingan dapat menghubungi AEC Center dengan melakukan konsultasi atau mendapatkan informasi terkini seputar isu tentang ASEAN.

“AEC akan menjadi alternatif provider dalam memberikan edukasi publik yang dikemas secara kreatif di kalangan para akademisi atau pelaku usaha. Sedangkan untuk fungsi advokasi yang disebutkan di sini adalah memberikan solusi dan pilihan kepada pelaku usaha agar mereka dapat meningkatkan kegiatan ekspor mereka,” kata Bachrul.

Jadi, fungsi advokasi tersebut bukan lembaga yang memberikan advokasi hukum tapi sebagai peluang pasar karena di sinilah Indonesia harus memanfaatkan pasar ASEAN.

Soft launching AEC Center tersebut telah dilakukan pada 16 April 2015 lalu. Kantornya sendiri berada di lantai 4 gedung tengah Kementerian Perdagangan. AEC Center memiliki beberapa staff yang mempunyai pemahaman informasi mengenai ASEAN yang cukup sehingga dapat dikembangkan menjadi suatu lembaga yang akan memberi advokasi lebih komprehensif.

Kemudian, masyarakat dan pelaku usaha juga dapat mengakses AEC Center ini melalui portal http//aeccenter.kemendag.go.id. AEC Center juga hadir dalam bentuk mobil yang disebut dengan mobile magic box MEA. Mobil ini akan melakukan perjalanan dengan berkeliling ke Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Bandung selama 30 hari ke depan.

 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home