Loading...
OPINI
Penulis: Dr. Zakaria Ngelow 00:00 WIB | Senin, 10 November 2014

Sosok Kekristenan Indonesia memasuki abad ke-21

Mencari bentuk keesaan dalam kepelbagaian
Dr. Zakaria Ngelow (kanan) bersama Joas Prasetya, Rektor STT Jakarta

SATUHARAPAN.COM - Belasan gereja dan lembaga Kristen Indonesia mengutus sejumlah 60an orang menghadiri Lokakarya Nasional III Katekismus Heidelberg, yang berlangsung tgl 29-31 Oktober 2014 di  Makassar. Loknas III merupakan kelanjutan dari Lokakarya I Katekismus Heidelberg di Salatiga (Nov 2012) dan yang ke-2 di Tangmentoe, Rantepao, thn 2013.

Di Salatiga mereka menilai "bahwa Katekismus Heidelberg masih relevan untuk terus digunakan pada abad ke-21, baik dalam bentuk khotbah, bahan katekisasi, bahan kuliah dan sebagai pedoman ajaran gereja". Di Rantepao lokakarya memutuskan beberapa agenda: menerjemahkan Katekismus Heidelberg ke dalam bahasa Indonesia, sebagai terjemahan baru mengganti terjemahan Th. van den End (1974); menyusun khotbah berdasarkan pokok-pokok ajaran Katekismus Heidelberg; menyusun Pemahaman Alkitab Katekismus Heidelberg; dan menciptakan 129 nyanyian gerejawi sesuai pertanyaan-pertanyaan dalam buku pengajaran iman Kristen itu. Sekadar informasi, Katekismus Heidelberg adalah bahan pelajaran iman Kristen dari abad ke-17, yang  disusun oleh beberapa teolog Protestan di Universitas Heidelberg -- pengikut ajaran reformasi Yohannes Calvin (dan Martin Luther) -- atas perintah Frederik III, penguasa wilayah Palatina untuk pengajaran iman Protestan di wilayah kekuasaannya. Buku yang disusun dalam bentuk 129 tanya jawab untuk diajarkan setiap minggu selama satu tahun ini, diterbitkan pada tahun 1663, dan telah diterjemahkan ke dalam banyak bahasa.

Rangkaian lokakarya Katekismus Heidelberg ini menarik sebagai suatu "forum oikoumenis" kelompok gereja-gereja reform injili (pengikut tradisi Calvinisme konservatif) di Indonesia. Banyak gereja reform lainnya di Indonesia tidak lagi menggunakan secara serius bahan pelajaran dari abad ke-17 itu, karena beberapa alasan, al. tidak relevan lagi dengan kebutuhan pengajaran Kristen yang kontekstual di Indonesia. Dan lagi pula metode tanya jawab lebih mengandaikan hafalan daripada pemahaman.

Konteks Indonesia menuntut bahan-bahan pengajaran iman yang relevan dengan konteks Indonesia, dan yang disusun sendiri sebagai wujud dari kemandirian (ber)teologi, dan dengan metode pengajaran yang sesuai dengan kemajuan di bidang ilmu pendidikan. Salah satu gereja yang menjadi penganjur dalam melestarikan bahan ajar dari masa awal Protestantisme ini, GKJTU -- Gereja Kristen Jawa Tengah Utara -- bahkan merasa perlu menyusun suatu bahan pelengkap yang meliputi masalah-masalah kebudayaan, kemajemukan agama dan kepelbagaian gereja, politik, ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahan pelengkap disusun mengikuti format Katekismus Heidelberg sebanyak 69 tanya-jawab. 

Kelompok "penghayat" Katekismus Heidelberg ini merupakan salah satu fenomena dalam peta oikoumene di Indonesia. Kelompok ini terdiri atas gereja-gereja reform (baca Calvinis) yang sebagiannya bukan anggota Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia. Di kalangan tradisi ini memang terjadi "perpisahan" antara kalangan ekumenis dan kalangan injili. Kelompok oikoumenis memberi perhatian pada panggilan sosial-politik gereja, sedangkan yang injili lebih pada penginjilan untuk keselamatan jiwa dan pada masalah-masalah kebenaran doktrin gereja, sebagaimana yang dipersoalkan oleh para reformator gereja abad ke-16 di Eropa.

Kelompok oikoumenis mempunyai forum tersendiri, sebagai contoh, yakni kemitraan gereja-gereja di Indonesia dengan Gereja Protestan Belanda, yang menggumuli bersama isu-isu strategis seperti pengembangan pelayanan diakonia transformatif gereja, hubungan dengan Islam, hubungan dengan kalangan Injili, Pentakosta dan Karismatik, serta pengembangan sumber daya gereja. Dapat diperkirakan bahwa dalam perkembangan ke depan kekristenan Indonesia akan makin membelah dalam spiritualitas dan teologi antara yang ekumenis dengan yang terus sibuk dengan agenda kekristenan tradisional. Semoga saja bermakna sebagai sayap-sayap penggerak sejarah gereja di Indonesia.

 

Keesaan dalam Kepelbagaian

Perpisahan antara kedua kelompok, ekumenis dan injili, menambah rumit peta gerakan ekumene di Indonesia, karena saling menyilang. Dari 89 anggota PGI dewasa ini, sekitar separuhnya tergolong injili, dan ada yang seakan menjadi anggota PGI tetapi tanpa komitmen yang serius terhadap visi dan misi PGI.

Beberapa pimpinan gereja mengeluhkan bahwa sekalipun sudah 30 tahun (sejak SR X PGI tahun 1984 di Ambon) gereja-gereja anggota PGI menyepakati piagam keesaan untuk saling mengakui dan saling menerima praktiknya di lapangan belum berjalan baik. Beberapa keluhan yang muncul al. perebutan anggota, pembaptisan ulang, dan juga pembentukan jemaat di wilayah gereja sesama anggota PGI. Klaim "wilayah gereja" sebenarnya tidak ada, mengingat gereja-gereja anggota PGI berbeda-beda dalam tradisi pengorganisasian.

Ada gereja yang bersifat teritorial dalam hal menetapkan batas-batas wilayah kehadiran persekutuan jemaat-jemaatnya, misalnya gereja-gereja dari rumpun Gereja Protestan Indonesia (GPI). Ada pula yang bersifat etnis, dalam hal membentuk jemaat-jemaat mengikuti perantauan warganya, Gereja Toraja dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), contohnya. Sementara gereja-gereja aliran (Pentakosta, Metodis, Menonit dsb) menyebarkan diri sesuai kemungkinan yang terbuka. Dan sementara itu gerakan-gerakan Pentakosta Baru / Kharismatik melanda gereja-gereja membawa angin perubahan dalam ritual, kesalehan dan juga kekayaan. Perbedaan-perbedaan ini mempunyai tempatnya dalam gerakan oikoumene sesuai prinsip keesaan dalam kepelbagaian.

Namun prinsip ini juga bukan membiarkan saja masing-masing gereja berbuat semaunya, melainkan semestinya setiap gereja selalu menempatkan diri dalam relasi dengan gereja-gereja lain, dan melakukan percakapan-percakapan serius dalam hal-hal yang bisa mengganggu hubungan antar-gereja menjadi konflik dan perpecahan. Konflik dan perpecahan gereja karena berbagai alasan memang suatu pergumulan sendiri yang perlu diantisipasi dan diatasi, karena sangat melemahkan kemampuan gereja dalam menjalankan panggilannya. 

Dari sudut latar sejarahnya, gereja-gereja Protestan di Indonesia terdiri atas rumpun GPI, yang secara etnis merupakan gereja-gereja kelompok etnis Minahasa, Maluku dan Timor dari Indonesia bagian Timur, dengan sejarah yang terhubung dengan VOC pada awal abad ke-17. Pekerjaan zending dari Belanda dan Jerman sejak abad ke-19 -- terutama dengan tradisi Reform dan tradisi Lutheran) -- membuahkan jemaat-jemaat yang kemudian berdiri sebagai gereja-gereja suku, dari Nias sampai Papua, termasuk Batak, Dayak, Jawa, Toraja, Sangir, Halmahera, atau Sumba dan banyak lagi. Baru pada abad ke-20 gereja-gereja aliran seperti Pentakosta, Kemah Injil, Advent atau Bala Keselamatan, masuk melalui para penginjil yang kebanyakan berlatar Amerika Utara dan Inggeris. 

Mobilisasi penduduk, khususnya urbanisasi dan transmigrasi, membuat peta geografis gereja-gereja di Indonesia makin beragam. Bersama dengan itu konsentrasi "kantong-kantong Kristen" makin mengabur, khususnya di Indonesia bagian Timur.

 

Komitmen terhadap Indonesia.    

Tetapi suatu perkembangan lain memberi makna baik pada diaspora "etnis Kristen" maupun pada proses multikultur masyarakat Kristen keseluruhannya. Pada mulanya kekristenan hanyalah pelayanan rohani di sekitar benteng-benteng pusat perdagangan Portugis dan kemudian Belanda. Lalu menjadi gerakan emansipasi "suku-suku kafir" terpencil di pedalaman dan di pulau-pulau. Dan kini menjadi suatu kekristenan Indonesia yang turut bergumul menghadapi masalah-masalah bangsa.

Sebagiannya dengan doa-doa syafaat untuk kemaslahatan bangsa dan gerakan moral individual untuk pribadi dan keluarga yang terpuji. Kalangan "oikoumenis sejati" - artinya, yang tidak sekedar menjadi anggota badan-badan oikoumenis melainkan yang sungguh berusaha memahami masalah-masalah sosial dan terlibat dalam gerakan-gerakan sosial-politik untuk menegakkan keadilan dan hak-hak asasi manusia, memperjuangkan perdamaian dan rekonsiliasi, mengusahakan kesejahteraan, serta menjaga kelestarian fungsi alam ciptaan. Dalam gereja-gereja ini dijalankan program-program khusus menyangkut penanganan masalah-masalah bersama itu, masing-masing di tempat dan sesuai kemungkinannya. Satu visi beragam aksi (secara berjejaring).

Pertemuan besar gereja-gereja anggota PGI, yang mewakili sekitar 60% umat Kristen Indonesia, dalam Sidang Raya XVI di kepulauan Nias, Sumatera Utara, yang berlangsung pada bulan November ini substansinya adalah penegasan dan pembaruan komitmen terhadap panggilan bersama menggumuli masalah-masalah bersama bangsa Indonesia dalam rangka tujuan pokok gerakan oikoumene (di Indonesia) yakni bersama-sama turut mewujudkan Indonesia sebagai rumah bersama dalam kehidupan yang memperlihatkan tanda-tanda kemuliaan Allah.

Syahdan, di pantai barat Sumatera, di seberang kepulauan Nias, terdapat jejak kota kuno Barus, yang konon menjadi pusat Kristen pertama di Nusantara sejak abad ke-7. Kekristenan Barus itu tak meninggalkan gaung apa-apa bagi Kekristenan moderen di Indonesia, tetapi Sidang Raya Nias tentu akan berbeda, al. karena mencanangkan bagaimana kekristenan Indonesia menyambut era baru dengan revolusi mental  yang dicanangkan Joko Widodo, presiden Republik Indonesia ke-7. 

 

Penulis adalah Direktur Oase Intim, anggota MPH PGI 2009-2014

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home