Loading...
MEDIA
Penulis: Melki Pangaribuan 17:30 WIB | Minggu, 09 Agustus 2015

Stasiun TV Afrique Media Diberedel Polisi Kamerun

Ilustrasi: saluran televisi terbesar di Afrika, Afrique Media diberedel kepolisian Kamerun. (Foto: lucmichel.net)

YAOUNDE, SATUHARAPAN.COM - Salah satu saluran televisi terbesar di Afrika, Afrique Media diberedel kepolisian Kamerun karena dianggap kurang menghormati etika dan tidak profesional dalam penyiaran. Sejumlah karyawan bersembunyi setelah polisi menyerbu kantor mereka di Yaounde, Kamerun, Afrika Barat.

Dewan Komunikasi Nasional Kamerun (NCC) mengatakan mereka memberi perintah penghentian siaran tersebut karena Afrique Media telah berulang kali gagal untuk "menghormati etika".

Penjabat presiden NCC, Peter Essoka mengatakan Afrique Media menolak pencabutan ijin siaran selama satu bulan yang diberikan pada bulan Juni tahun ini dan terus menyiarkan berita.

Essoka mengatakan dua wartawan yang bekerja untuk perusahaan media tersebut juga tidak menghormati pencabutan siaran selama enam bulan, yang diberikan kepada mereka atas apa yang disebut oleh pejabat tersebut "terus mengulangi kesalahan profesional".

"Petugas wilayah Yaounde, dan sejumlah pejabat hukum dan aparat ketertiban mendatangi kantor media tersebut dan menyegelnya, tapi seperti yang kita dengar, informasi terbaru adalah bahwa mereka masih melakukan penyiaran. Tapi hal tersebut merupakan tanggung jawab dari divisi pejabat atau pemerintah untuk menindaklanjuti langkah-langkah yang telah mereka lakukan (sebelumnya)," kata Essoka sebagaimana dikutip Voice of America, hari Sabtu (8/8).

Tuduhan

Dewan Komunikasi Kamerun juga menuduh Afrique Media membuat tuduhan yang tidak dapat dibenarkan karena cenderung merusak citra dan kehormatan individu, institusi dan negara-negara asing.

Kini Nsom, dari Asosiasi Wartawan Berbahasa Inggris di Kamerun mengatakan bahwa saluran TV tersebut harus menghormati perintah pencabutan ijin oleh pemerintah.

"Ketika kita berbicara tentang pers, kita juga harus bicara tentang etika. (Bukan) kebebasan seorang jurnalis yang baru saja masuk ke dalam profesi tersebut, tanpa berusaha untuk mencari tahu bagaimana aturan yang berlaku dalam dunia jurnalistik," kata Nsom.

Magne Tada Juliana dan Mohammed Bachir Ladan, dua wartawan yang dihentikan dari jabatannya, dan rekan-rekan mereka belum terlihat sejak polisi menyegel kantor mereka, tetapi saluran berita mereka yang berkantor pusat di Malabo, Guinea, tetap meneruskan siaran.

Tahun lalu, kelompok "Reporters Without Borders" (Reporter tanpa Tapal Batas) mengatakan tingginya jumlah surat panggilan dan pencabutan ijin yang diberikan oleh pemerintah Kamerun merupakan indikasi bahwa NCC telah mengambil tindakan tegas terhadap para wartawan. (voaindonesia.com)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home